Daerah  

DPRD PRINGSEWU MINTA KEPADA SELURUH ELEMEN IKUT MANGAWASI DANA DESA

PRINGSEWU –  Masih ada Kepala Desa (Kades) yang tersandung kasus hukum terkait masalah dana desa (DD), itu membuktikan dalam pengawasan dan kualitas integritas Sumber Daya Manusia (SDM) ataupun pengetahuan tentang pengelolaan keuangan DD yang kurang paham serta dimengerti.

Padahal, sudah jelas pemerintah pusat terus menggelontorkan Dana Desa, guna melaksanakan pemerataan pembangunan dan menjadikan Desa sebagai ujung tombak kemajuan SDM dan kesejahteraan Indonesia.”Dana desa yang digelontorkan pemerintah sejak 2015 silam belum menunjukkan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat di desa khususnya di Pringsewu. Karena, salah satu penyebabnya adalah sebagian besar dana desa justru dibelanjakan untuk kegiatan yang tak seharusnya dilakukan sehingga masyarakat tidak puas dalam pembangunannya,” kata Sagang Nenggolan, saat dengar pendapat (haering) dengan Dinas PMD dan Inspektorat Pringsewu belum lama ini.

Sagang menjelaskan, desa mestinya mempunyai konsep dalam pembangunannya dan tidak melupakan produk unggulan yang dimiliki oleh desa itu sendiri yang nantinya bisa dikelola oleh Bumdes. “Justru semua pengelolaan dana desa tersebut dilarikan ke pembangunan dan ini yang menjadikan salah satu Kades di Kecamatan Adiluwih Pringsewu masuk bui karena memark-up dana desa tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Sagang menegaskan, kepada semua pihak untuk ikut serta dalam pengawasannya. Baik itu dari Dinas PMD, Inspektorat khususnya masyarakat untuk ikut serta mengawasinya. Jangan sampai adanya isu masuk angin yang dilakukan oleh oknum dalam pengawasannya.” Kami minta kepada aparatur desanya untuk lebih berhati-hati lagi dalam pengelolaan keuangan desa. Karena dana desa itu milik masyarakat, dikembalikan lagi ke masyarakat harus sesuai peruntukannya untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu juga, imbuh Sagang, Pringsewu sebentar lagi menggelar Pilkakon serentak yang akan dilaksanakan pada 24 Februari mendatang. Selain memberikan warning, kami juga mempertanyakan sejauh mana kesiapannya. Jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti ada penambah kluster baru Covid-19. Mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona merah.“Kami meminta bagaimana mengantisipasi penyebaran Corona dalam Pilkakon Serentak. Dan mereka siap mengantisipasinya dengan penambahan TPS di tiap pekon yang menggelar Pilkakon, agar tidak ada warga yang berkerumun,” pungkasnya. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *