Daerah  

Gelapkan Uang Bansos Rp750 Juta Lebih, IRT Ditangkap Polres Lambar

Lampung Barat, Editoronline.co.id – Tipu dan gelapkan uang hingga Rp750 juta lebih, seorang ibu rumah tangga bernama Sunaria alias Bunda Hayu (45), warga Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat (Lambar) ditangkap Sat Reskrim Polres Lambar.

Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silva Yudiawan mengungkapkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korbannya, yang mengaku telah mengirimkan beras untuk bantuan sosial (bansos) sebanyak 68.300 kilogram (kg) dengan menggunakan delapan mobil, dan juga beras bantuan desa (bandes) sebanyak 18.000 kg dengan dua kali pengiriman pada 5-13 Desember 2020 lalu.

“Beras itu diterima langsung oleh tersangka Sunaria. Namun uang pembayaran sejumlah Rp750.625.000 tersebut, hingga saat ini belum dibayarkan,” ungkap Made, Jumat (11/6).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap di Dusun Kebon Duku, Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu atau OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu kemarin.

“Tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Lambar, untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menyelidiki dikemanakan pengiriman beras itu dan uang pembayarannya oleh tersangka,” jelasnya.

Bersama dengan penangkapan tersangka, pihaknya menyita barang bukti berupa kuitansi bukti pembayaran beras. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *