Jauharoh: Meski Sudah Divaksin, Tetap Disiplin Prokes Covid-19

Lamteng – Anggota DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Desa Mergorejo Kecamatan Padang Ratu, Lamteng, Jumat (18/6).

Kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.

.

Anggota Komisi 5 DPRD Lampung itu menambahkan, kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, dapat menjadi indikator penting dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, termasuk Lampung Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri juga sekretaris kampung Bapak Musidi, Kepala Kampung Zainal Bahrin, Babinsa Bapak Muhammad Ilyas, Sekcam Padangratu Bapak Yasmin Sarnudin, Kapolsek Padangratu Bapak Muslikh yang menjadi narasumber bersama Bapak Abdul Malik S.Pd.

Jauharoh yang juga Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa kegiatan Sosperda No 3 tahun 2020 ini adalah sebagai upaya Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kegiatan Sosperda ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Lampung Tengah. Kita terus edukasi masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Kak Jau sapaan akrabnya.

Menurutnya, perda ini memang sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat. “Mengingat covid 19 ini sangat berbahaya untuk kita apalagi kita lihat berita yang beredar bahwa kasus covid meningkat di indonesia,” ungkapnya.

Dirinya berharap, dengan displin menerapkan protokol kesehatan Lampung bisa jadi zona hijau. “Mudah mudahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan lampung yang tadinya zona orange bisa kembali menjadi zona hijau,” harapnya.

Ia pun mengingatkan, bagi masyarakat yang sudah divaksin, harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. “Untuk sebagian masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi juga harus tetap disiplin dalam menerapkan Prokes, tanpa terkecuali,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *