Bandarlampung – Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8). Keputusan ini juga diharapkan menekan angka kasus angka Covid-19 di Lampung yang terbilang masih cukup tinggi.
Jokowi mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Jokowi meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
“Walaupun sudah mulai ada perbaikan namun perkembangan kasus COVID-19 masih sangat dinamis dan fluktiatuf. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus COVID-19 ini,” ujarnya.
Jokowi mengatakan pemerintah berusaha mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi. Pemerintah, lanjutnya, tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat, program keluarga harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST), dan BLT desa,” katanya.
“Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 3 Juli yang lalu,” tambahnya.
Sementara itu di Lampung, Sejak mulai diterapkan PPKM Level 3 dan 4 pada 26 Juli 2021, angka penambahan kasus Covid-19 dan jumlah kematian akibat Covid-19 per hari terhitung masih tinggi. Bahkan cenderung meningkat setiap harinya.
Sementara secara nasional, angka kematian dikarenakan Covid-19 di Lampung juga masih tinggi. Berdasarkan sebaran kasus kematian akibat Covid-19, Sabtu (31/7), Lampung menempati urutan keduabelas dengan 40 angka kematian dan ketiga se-Sumatera dibawah Riau (50) dan Sumatera Selatan (49).
Pada Minggu (1/8) misalnya, kasus baru terkonfirmasi sebanyak 581 kasus dengan angka kematian 96 orang meninggal. Angka kematian ini melonjak dari hari sebelumnya, Sabtu (31/7), dengan 678 kasus baru dan 59 orang meninggal.
Kemudian, selama pemberlakuan PPKM Level 3 dan 4, penurunan kasus terjadi hanya dua kali saja. Yakni pertama, pada Jumat (30/7) terkonfirmasi 569 kasus baru dan 59 orang meninggal. Disini terjadi penurunan kasus di hari sebelumnya, Kamis (29/7), dengan 687 kasus baru dan 66 orang meninggal.
Kemudian, kedua pada Rabu (28/7), dengan 517 kasus baru dan 43 orang meninggal. Ini lebih sedikit di hari sebelumnya, Selasa (27/7), dengan 581 kasus baru dan 52 orang meninggal.
Ketua IDI Wilayah Lampung Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., mengatakan masih tingginya kasus Covid-19 di Lampung dikarenakan masih rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan 5 M. “Serta mobilisasi masyarakat yang masih cukup tinggi. Ini yang menyebabkan masih tingginya kasus Covid-19 di Lampung,” ujarnya, Senin (2/8).
Utnuk itu dirinya meminta, baik kepada pemerintah maupun masyarakat untuk menaati dan mematuhi protokol kesehatan 5 M. “Dan kepada pemerintah, harus bisa menegakan aturan bagi pelanggar protokol kesehatan. Serta mengulang-ulang edukasikl kepada masyarakat melalui berbagai cara dan media,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus bisa menekan angka kematian dengan mengurangi angka kesakitan (paparan). “Maksudnya mengurangi angka kesakitan untuk tidak terappar,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung dr Aditya M Biomed mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan masih tingginya kasus Covid-19 di Lampung. Salah satunya mutasi virus itu sendiri yang saat ini memang sangat ganas.
“Mutasi ini memang diluar dugaan, bakal semasif ini. Kalau varian alpha dulu kan menyerang lansia dan komorbid, kalau yang sekarang nggak mandang itu, disikat habis semua,” kata dia.
Selain itu, cakupan vaksinasi juga masih rendah juga bisa jadi penyebab masih tingginya kasus Covid-19. Kendati demikian, dirinya menilai PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah juga sangat diperlukan untuk menekan angka kasus Covid-19.
Dirinya menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga imun. Menurutnya, itu salah satu upaya mandiri untuk menekan covid-19. “Sekarang nggak usah ngomongin masalah virusnya lah, yang terpenting sekarang adalah meningkatkan sisi imun kita, bagaiman kita tetap sehat dan menjaga sistem imun kita tetap tinggi,” ungkapnya.
Disampaikannya, cara untuk meningkatkan imun itu sendiri adalah dengan cara istirahat yang cukup serta selalu berpikir positif. “Istirahat dengan tidur yang cukup itu sangat penting sekali. Dan kurangi membaca berita soal Covid, karena bisa jadi beban fiiran dan bisa mengurangi imun kita,” ungkapnya.
Untu pemerintah, dirinya berharap ada inovasi atau terobosan yang dilakukan untuk menekan angka Covid-19. “Mau nggak mau pemerintah harus lebih banyak inovasi dan banyak yang harus dilakukan dengan berbagai upaya, karena ini sudah ada setahun. Seharusnya ada hal yang baru, karena tentu ada evaluasi, baik tahunan, bulanan, atau mingguan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kerja sama masyarakat juga sangat diperlukan dalam menekan angka Covid-19. “Karena Prokes di masyarakat tidak maksimal, ini harus ada solusinya. Dan karena ini masalah bersama, harus dituntaskan secara bersama juga,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana belum bisa dimintai tanggapannya terkait masih tingginya kasus Covid-19 di Lampung. Dikirimi pesan via WhatsApp, Jubir Satgas Covid-19 Lampung ini mengaku sedang sibuk. “Lagi sibuk, maaffff,” singkatnya.
Disisi lain, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Haddad mendorong bagaimana pemerintah segera mengusahakan agar secepatnya vaksin bisa ada di Lampung dan segera ditunjukkan kepada masyarakat dalam rangka untuk menekan angka penularan Covid-19.
“Kita terus berupaya supaya di Lampung berangsur terus menurun dan masyarakat bisa kembali beraktifitas secara normal,” kata dia.
Politisi PKB ini pun tetap mengapresiasi kinerja satgas Covid-19 yang sudah bekerja secara maksimal. “Kalau melihat beberapa hari yang lalu kita Lampung berada pada urutan pertama di luar Jawa/urutan ke 4, tetapi hari ini kita pada urutan ke 12, saya kira ini sudah ada penurunan, walaupun belum signifikan penurunannya, nah kita jangan patah semangat terus mensosialisasikan Prokes 5 M ya,” tukasnya.
Sementara itu, koleganya di Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati meminta kesadaran masyarakat untuk disiplin ketat protokol kesehatan agar laju kenaikan covid-19 bisa ditekan.
“Artinya mari kita bersama pemerintah untuk melakukan prokes ketat agar cofid bisa ditekan,” terangnya.
Politisi PDIP ini melihat pemprov Lampung sudah bekerja keras untuk menekan angka kasus Covid-19. “Terima kasih juga
“Kemarin kita urutan ke 4 kmtian tertinggi sekarang ke 12, ini karena dampak dari PPKM yang bisa menekan laju kenaikan Covid-19. Terima kasih juga untuk pemprov yang sudah dapat mengadakan bantuan oksigen sebesar 15.8 ton dari PT PUSRI,” tukasnya.
Berikut ini sebaran kasus kematian akibat Covid-19, Sabtu (31/7/2021):
1. Jawa Timur: 328 kasus
2. Jawa Tengah: 316 kasus
3. DKI Jakarta: 251 kasus
4. Jawa Barat: 179 kasus
5. Banten: 81 kasus
6. DI Yogyakarta: 76 kasus
7. Kalimantan Timur: 74 kasus
8. Riau: 50 kasus
9. Sumatera Selatan: 49 kasus
10. Kalimantan Selatan: 48 kasus
11. Kalimantan Tengah: 46 kasus
12. Lampung: 40 kasus
13. Kepulauan Riau: 36 kasus
14. Bali: 34 kasus
15. Sulawesi Tengah: 22 kasus
16. Sulawesi Selatan: 21 kasus
17. Sumatera Barat: 21 kasus
18. Sulawesi Utara: 20
19. Bangka Belitung: 18 kasus
20. Kalimantan Barat: 17 kasus
21. Gorontalo: 13 kasus
22. Sumatera Utara: 11 kasus
23. Kalimantan Utara: 11 kasus
24. Nusa Tenggara Timur: 10 kasus
25. Aceh: 8 kasus
26. Jambi: 7 kasus
27. Sulawesi Barat: 4 kasus
28. Maluku Utara: 4 kasus
29. Nusa Tenggara Barat: 2 kasus
30. Bengkulu: 1 kasus
31. Papua Barat: 1 kasus
32. Papua: 1 kasus
33. Maluku: 1 kasus
(*)






