Mesuji-Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disearse(Covid-19) Kabupaten Mesuji ahirnya mengeluarkan surat Nomor:KS.08.02/p06/v.05/MSJ/
Kepada wartawan sekertaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mesuji Sunardi Sukau membenarkan Hal ini,menurutnya diambilnya kebijakan oleh Bupati Mesuji sebagai ketua satuan tugas sebagai langkah penangulangan penyebaran Covid-19 dikabupaten mesuji.
“Kebijakan ini berlaku sejak hari ini selasa (03/08) hingga batas waktu yang belum di tentukan,”terang Sunardi yang juga kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah Kabupaten Mesuji selasa (03/08) kepada wartawan.
Terpisah Kapolres Mesuji AKBP.Alim.SIK juga membenar jika pihaknya telah menghibau kepada masyarakat untuk tidak terlebih dulu mengelar hajaran dengan hiburan yang memungkinkan menimbulkan kerumunan.
“Ini memang berat untuk pelaku seni, tapi bijakan ini di ambil untuk kepentingan yang lebih luas,mengingat kondisi penyebaran Covid di kabupaten mesuji belum juga dapat di kendalikan,”terang Kapolres.(apr)






