Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diperpanjang. Pasalnya, hal itu berdasarkan harapan masyarakat berdasarkan hasil reses anggota dewan beberapa waktu lalu.
Hal itu seperti disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS usai memimpin rapat dengar pendapat (rdp) pansus RPJMD dengan Bapenda Lampung di ruang rapat komisi besar DPRD Provinsi Lampung, Senin (4/10).
“Ya ini berdasarkan hasil reses kita banyak masyarakat yang menginginkan pemutihan di perpanjang. Dan kita sebagai representatif masyarakat, ini sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung ini berharap Program pemutihan PKB dapat diperpanjang. Meskipun di bulan Oktober ini sudah di-close.
“Ya ini kan karena sebagian besar belum nyampe target pemutihan ini tapi sudah di-close. Makanya harapan kami pemutihan ini bisa dibuka lagi,” kata dia.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan berdasarkan hasil rdp pihak Pemprov Lampung melalui Bapenda akan menyiapkan aturannya.
“Karena ini kan termasuk penerimaan bagi kita, untuk pembangunan Provinsi Lampung. Jadi nanti kita lihat aturan-aturannya. Harapan kita sih pemutihan ini bisa dibuka lagi,” pungkasnya.
Diketahui, Pemprov Lampung telah menutup program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Sebanyak 284.089 unit kendaraan motor dan mobil mengikuti program tersebut dan Pemprov Lampung berhasil meraup pendapatan program tersebut sebesar Rp 218,7 miliar lebih. (Cah)






