Budhi Condrowati Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak dari Bahaya Narkoba

Bandarlampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati melakukan sosialisasi Peraturan Daerah No.1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyelenggaraan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Gedung Ram kec Tanjung Raya Mesuji, Minggu (17/10).

Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, sosialisasi dihadiri oleh tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat. Hadir juga Kapolsek Tanjung Raya Bapak Suldi dan Bapak Komang Sutiaka selaku narasumber.

Dalam paparannya Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini mengajak agar para orang tua dapat terus mengawasi dan menjaga anak-anak serta keluarga dari bahaya narkoba.

Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanganan, pendanaan partisipasi masyarakat dan penghargaan.

Ditambahkannya, peran lingkungan dan keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga bahaya narkoba.

“Upaya dapat dilakukan salah satunya dengan membentuk dan mengoptimalkan tim penanggulangan bahaya narkotika, psikotropika dan zat aktif lainya berbasis masyarakat serta peningkatan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap penyalagunaan narkotika dan psikotropika,” ujarnya

Ditengah pandemi covid 19 dan memasuki tatanan New Normal, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Raya, Bapak Suldi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kesediaan dan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung pada acara sosialisasi Perda di Kecamatan Tanjung Raya.

“Upaya telah banyak kami lakukan dalam hal pencegahan penyalagunaan narkoba di wilayah kecamatan Tanjung Raya, salah satunya mengoptimalkan peran Linmas dan Pol PP kecamatan dalam melakukan patroli wilayah guna mengantisipasi pencegahan dini penyalagunaan narkoba, harapan kami kepada Anggota DPRD Provinsi Lampung agar kiranya dapat membantu program dalam pencegahan penyalagunaan narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Raya,” paparnya. (*/Cah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *