EDITORONLINE.CO.ID, TULANGBAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang (Tuba) menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan dan pengesahan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, serta penyampaian nota pengantar Raperda APBD Tahun 2022, dan Raperda tentang adaptasi Kebiasaan baru dalam pencegahan pengendalian COVID-19.Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i, didampingi wakil ketua I Aliasan, wakil ketua II Mursidah. Dihadiri seluruh anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Anthoni, serta pejabat dilingkungan Pemkab Tulangbawang, rapat dihelat di ruang rapat utama DPRD setempat, Selasa (12-10-2021).
Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang DR. Hj. Winarti, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan dan Tim anggaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras membahas rancangan kebijakan umum APBD, serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2022.
“Proses ini sangat penting dan strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah yang akan kita rencanakan pada tahun 2022 mendatang. Proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 juga tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD, serta memperhatikan berbagai Aspirasi dari masyarakat yang terangkum dalam Musrenbang, maupun dari hasil Reses anggota DPRD,” terang Winarti.
Dikatakan Winarti, dalam penyajian RAPBD Tahun Anggaran 2022 mengedepankan aspek transfaran, akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Tulangbawang semakin baik.Adapun Program-Program Strategis yang direncanakan dalam R-APBD Tahun Anggaran 2022 antara lain : Lanjutan Pelaksanaan 25 Program Bergerak Melayani Warga; Penyelesaian Jalan Strategis Unit II dan Rawa Pitu, serta Peningkatan/Perbaikan Jalan Strategis yang tersebar di 15 Kecamatan ; Pelayanan Publik di tingkat kecamatan dengan diwujudkannya BMW Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Banjar Agung; Perencanaan Feasibility Study bersama Universitas Gadjah Mada, Masterplan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan terkait Rencana Pembangunan RSUD Tanpa Kelas; dan Fasilitasi Permodalan UMKM melalui Bantuan Gerobak.
Belanja daerah pada APBD Tulangbawang Tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp1.358.334.583.513.
Hal tersebut diketahui saat rapat paripurna pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulangbawang Winarti menyampaikan jika dampak pandemi Covid-19 telah membuat perubahan kebijakan yang sangat siginfikan pada rancangan APBD Tahun 2022. Baik dari segi pendapatan maupun belanja daerah.
Menurut Bupati, rancangan APBD Tahun 2022 disusun berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Juga peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dilanjutkan, proses penyusunan APBD Tahun 2022 tidak terlepas dari RPJMD dan RKPD yang sudah disepakati antara eksekutif, lembaga legislatif dan masukan dari pihak terkait lainnya.
“Program-program strategis yang direncanakan dalam rancangan APBD Tahun 2022 antara lain: melanjutkan 25 program BMW yang didalamnya meliputi seluruh bidang, khususnya infrastruktur, ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” kata Winarti saat memberikan sambutan.
Secara garis besar, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.318.337.103.513. Bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer pusat serta lainnya.
Sementara itu, belanja daerah pada Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.358.334.583.513. Terdiri atas belanja operasi sebesar Rp952.226.185.155, belanja modal Rp188.522.516.350, belanja tidak terduga Rp13.050.000.000, belanja transfer Rp204.535.880.006.
Dengan demikian, dari sisi pendapatan dan belanja mengalami defisit sebesar Rp39.997.480.000 akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan.
Winarti menjelaskan, KUA PPAS yang sudah disepakati bersama akan menjadi embrio untuk OPD dalam menyusun RKA.
Disamping itu, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Tulangbawang karena telah melakukan pembahasan bersama. (Adv)






