Anggaran Tidak Terserap, Ketua DPRD Lamtim Angkat Bicara, Pemerintah Daerah Langgar Perda!

Lampung Timur _ Anggaran APBD Lampung Timur tahun anggaran 2021 sampai hari belum terserap. Hal ini membuat ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif angkat bicara.

Menurut Ali Johan Arif, APBD adalah kesepakatan nota keuangan daerah antara Eksekutif dan Legislatif yang kemudian di buat Peraturan Daerah (PERDA) sebagai payung hukum yang jelas.

Hal ini diungkapkan oleh Ali Johan Arif kepada wartawan di ruang kerja DPRD Lampung Timur, senin (25/10/2021)

” Kami sebagai Legislatif yang berfungi untuk pengawasan, sangat menyayangkan jika terjadi adanya anggaran yang tidak terserap sampai hari ini, dan kami mempertanyakan hal itu kepada pihak Eksekutif ”

” Contoh nya di dua dinas, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan yang sampai hari ini belum berjalan, ini ada apa? , inikan patut jadi pertanyaan, mengapa Eksekutif tidak mau melaksanakan program pembangunan yang sudah ditetapkan lewat proses panjang, kemudian disepakati bersama, dituangkan dalam payung hukum berupa perda APBD yang sudah disetujui Gubernur kemudian Eksekutif tidak melaksanakannya, inikan bisa diindikasikan melanggar Perda” ungkapnya keras.

” Kami sudah memanggil pihak Eksekutif, dan jawaban yang kami Terima sungguh tidak logis, mereka berlalasan soal cuaca” tambahnya sambil tertawa.

” Jika dua Dinas yakni Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan tidak berjalan, maka ada sekitar 50 milyar anggaran yang tidak terserap, inikan melenceng dari perintah Presiden yang menginstruksikan bahwa jangan terlalu lama menyimpan uang di kas daerah, segera belanjakan untuk pembangunan daerah” ujarnya

Menanggapi hal tersebut, ketua LSM Genta Lampung Timur Fauzi Ahmad, mengungkapkan hal yang sama dengan ketua DPRD Lampung Timur.

Fauzi Ahmad mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Lampung Timur tidak bisa bekerja secara Profesional

” Anggaran sudah ditetapkan, uang di kas Daerah sudah ada, artinya tidak ada alasan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur tidak melaksanakan kegiatan pembangunan, saya menduga jangan jangan memang Pemerintah Daerah tidak mau melaksanakan program yang sudah ditetapkan bersama dan dituangkan dalam APBD Lampung Timur tahun anggaran 2021 ini” tambahnya. (Pung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *