F-Demokrat Soroti Belanja Operasional Pemprov

Bandarlampung – Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Lampung menyoroti belanja operasional pemprov yang mencapai Rp4,1 Trilyun. Sedangkan Belanja Modal hanya diberi porsi sebesar Rp.1,4 Trilyun, dan Belanja Transfer diposting sebesar Rp.1,3 Trilyun.

Jubir F-Demokrat Deni Ribowo berharap, dari angka belanja operasional sebesar itu tidak hanya habis untuk operasional kegiatan-kegiatan rutin semata. “Namun sebesar-besarnya dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terang Deni dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Selasa (16/11)

Terlebih, kata dia, semua tahu bahwa dampak pandemi ini memukul sektor ekonomi begitu telak. “Pertumbuhan ekonomi kita bukan hanya melambat, namun juga nyaris terhenti,” kata dia.

Bahkan, Selama hampir 2 tahun ini, Pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung selalu berada dibawah rata-rata nasional. “Bahkan selalu masuk dalam urutan bawah se Sumatera,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, F-Demokrat juga menyoroti penurunan pendapatan daerah provinsi Lampung tahun 2022 sebesar Rp6,5 triliyun. Yang menurutnya terjadi penurunan yang signifikan dari tahun 2021 sebesar Rp7,5 triliyun

Pihaknya juga memaklumi, penuruhan ini juga dipengaruhi oleh Dana BOS yang tidak lagi masuk dalam struktur APBD. Disamping itu, sejak pandemi covid-19 pertumbuhan ekonomi memang terjadi pelambatan,” ungkapnya.

“Namun demikian, pihaknya berharap angka target pendapatan ini adalah angka optimis, sehingga benar-benar dapat direalisasikan, baik PAD, Dana Perimbangan, maupun Pendapatan-pendapatan lain yang sah,” ujarnya.

Terkait Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.644 Milyar lebih yang merupakan Pinjaman SMI, lanjut Deni, F-Demokrat berharap Dana Pinjaman itu dapat sebesar-besarnya dipergunakan sesuai peruntukannya yaitu pembangunan dan pembenahan infrastruktur di Provinsi Lampung.

Menurutnya, bagaimana pun juga, infrastruktur memiliki kaitan yang sangat erat dengan upaya pemulihan ekonomi yang sedang dijalankan saat ini. ‘Kami usulkan untuk proses pembiayaan yang bersumber dari pinjaman daerah, hendaknya dapat dilaksanakan tidak bersamaan dalam proses pembahasan KUA-PPAS,” usulnya.

Lanjutnya, dalam hal kebijakan pemerintah tentang memutuskan
suatu unit kerja/UPTD, yang dijadikan Badan Layanan Usaha Daerah
(BLUD), F-Demokrat mengharapkan, hendaknya berkoordinasi dengan Komisi yang terkait. “Ini agar dapat diketahui oleh Lembaga DPRD melalui Pimpinan,” kata dia.

Ia juga mengatakan, Fraksi Partai Demokrat mendorong sepenuhnya upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD untuk dapat menindaklanjuti secara konstruktif dalam hal mengupayakan Dana Bagi Hasil Migas yang sudah tersedia sejak tahun 2018 sampai tahun berkenaan.

Terakhir, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong dan menyarankan agar semua OPD yang berkaitan dengan Program Pemerintah Pusat yang dimulai di tahun ini, dimasukkan dalam indikator makro pembangunan daerah yang berkenaan dengan Point ke-11 Emisi tentang Gas Rumah Kaca, agar dapat berinisiasi dan berinovasi
untuk meraih program-program pusat yang dapat ditempatkan di Provinsi Lampung. “Mengingat luas wilayah dan topografi Provinsi Lampung yang masih sangat menunjang dalam rangka membantu kesehatan lingkungan udara,” jelasnya.

Untuk diketahui, struktur Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut: Pertama, target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6.558.085.742.933 (6,6 triliun).

Kedua, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp7.011.699.025.933. (Rp7 triliun). Ketiga, struktur pembiayaan daerah Rp644.793.283.000 sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp191.180.000.000. (Cah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *