Sepekan Dibentuk, KPPRI Lampung 2019-2024 Tancap Gas

Bandarlampung – Sepekan pasca dibentuk, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI) Lampung periode 2019-2024 langsung tancap gas menggelar rapat koordinasi bersama kabupaten/kota, Senin (22/11).

Rakor bersama ini guna mensinkronisasi program kerja untuk lima tahun ke depan. Rakor yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung itu dihadiri oleh seluruh anggota legislatif perempuan, baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rakor dipimpin langsung oleh Ketua KPPRI Lampung periode 2019-2024 Apriliati dan dibuka langsung oleh Dewan Pembinaan KPPRI Lampung, Ririn Kuswantari yang juga Ketua KPPRI Lampung periode 2014-2019.

Dalam arahannya, Ririn Kuswantari menyampaikan, apresiasi atas terbentuknya KPPRI Lampung periode 2019-2024. “Baru saja dua pekan dibentuk, KPPRI Lampung 2019-2024 langsung action dengan menggelar rapat bersama guna menyusun program kerja ke depan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung ini juga mengapresiasi atas capaian kabupaten/kota yang mampu mempertahankan serta menambah jumlah keterwakilan perempuan di DPRD. “Seperti Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Metro dan lainnya,” ungkapnya.

Disampaikannya, KPPRI Lampung ini adalah organisasi dan wadah bagi para perempuan DPRD Provinsi, kabupaten/kota se-Lampung. “Dimana wadah ini untuk penguatan dan peningkatan kemampuan kita, sebagai anggota parlemen perempuan, bagaimana untuk mendorong 30 persen keterwakilan perempuan di DPRD,” terangnya.

Politisi Partai Golkar ini juga berharap, program KPPRI Lampung kedepan lebih fokus kepada penguatan pendidikan politik bagi anggota legislatif perempuan maupun calon legislatif perempuan di setiap partai.

“Kita disini tidak bicara partai, kita disini semua lintas partai. Dan tugas kita disini bagaimana kita kedepan majukan kader perempuan yang tersebar di semua parpol. Bagaiman berlomba untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di DPRD. Jangan sampai perempuan hanya untuk pemenuhan kuota saja, tapi memang harus jadi anggota legislatif,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua KPPRI Lampung, Apriliati mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mensinkronisasikan progra kerja KPPRI Lampung untuk lima tahun ke depan.

Selain itu, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini, rakor ini juga memantapkan koordinator wilayah (korwil) kabupaten/kota untuk dilaporkan ke DPP.

“Kita berharap, dengan adanya rakor ini menyemangati para pengurus perempuan legislatif untuk terus bekerja maksimal memperjuangkan hak-hak perempuan,” tukasnya. (*/Cah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *