Dipecat dari Plt. Ketua DPC, Yandri Nasir Fokus PAMPD

Bandarlampung – Pasca dipecat dari jabatannya sebagai Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Lampung Timur, Yandri Nasir tetap fokus dalam jabatannya sebagai Ketua Perkumpulan Angkatan Muda Penggerak Demokrat (PAMPD) Lampung.

Teranyar, Yandri bersama para pengurus dan anggota organisasi sayap partai Demokrat ini menggelar rapat pemantapan kepengurusan terkait sinergi dan program kerja, Minggu (9/1).

Mantan Anggota DPRD Lampung ini mengatakan, rapat itu membahas pemantapan kepengurusan DPD AMPD dan DPC se Lampung dan program kerja PAMPD sampai habis masa jabatan kepengurusan saat ini.

Yandri yang diberikan mandat memimpin PAMPD pada Mei 2021 ini melanjutkan, PAMPD diproyeksikan sebagai organisasi yang mandiri tanpa ada ketergantungan tetapi tetap bersinergi dengan Partai.

“Tentunya sebagai sayap partai kami akan selalu bersinergi dengan Partai Demokrat,” kata dia, Senin (10/1)

Ke depan, lanjut Yandri, PAMPD bakal membentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk memberikan bantuan hukum bagi kader maupun masyarakat umum.

“Mudah-mudahan ke depan kami tidak selalu bergantung ke Partai, kami bisa mandiri sesuai arahan PAMPD pusat,” kata Bendahara Demokrat Lampung era Ridho Ficardo ini.

PAMPD merupakan organisasi sayap Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono yang mempunyai hak suara di Kongres, Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang Partai Demokrat.

Yandri menjabat sebagai Ketua DPD PAMPD merujuk pada surat mandat nomor 22/DPP/PAMPD/V/2021 tentang surat mandat ketua DPD PAMPD. (Cah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *