Bandarlampung – Ada hal yang patut diapresiasi dalam aksi Aliansi Lampung Memanggil yang berlangsung di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/4). Selain melakukan aksi damai dan tanpa anarkis, sejumlah masa aksi juga tidak melakukan kewajibannya sebagi kaum muslim.
Ditengah berjalannya aksi, mereka tetap menyempatkan untuk melaksanakan sholat Zuhur berjamaah. Usai melakukan sholat, mereka juga memanjatkan doa bersama agar tujuan aksi tersampaikan, yakni dapat bertemu langsung dengan Gubernur Lampung untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Pantauan di lokasi aksi, Pada waktu sholat Dzuhur sekitar pukul 12.05 WIB, sejumlah mahasiswa dan massa aksi lainnya melakukan sholat berjamaah setelah adzan dan komat dikumandangkan oleh salah satu massa.
Sehabis sholat berjamaah, para pengunjuk rasa tak lupa panjatkan doa bersama. Massa berdoa agar mereka dapat segera masuk ke halaman kantor Gubernur Lampung untuk menyampaikan aspirasinya langsung di depan kantor.
“Ya Allah, mudahkanlah kami untuk memasuki lokasi utama agar kami dapat menyampaikan aspirasi kami langsung di halaman kantor Gubernur Lampung,” ujar salah satu mahasiswa yang memimpin doa sehabis sholat berjamaah.
Sekitar pukul 13.20 WIB. Para mahasiswa beserta pengunjuk rasa lainnya masih belum bisa masuk ke halaman kantor Gubernur Lampung.
Di lokasi kejadian, sebelumnya massa telah menyingkirkan kawat besi yang menghalangi pintu masuk kantor Gubernur Lampung.
Selain dari Aliansi Lampung Memanggil, ada juga rombongan ojek online yang ikut turut serta dalam aksi demo tersebut.
Rombongan ojol tersebut ikut long march bersamaan para Aliansi Lampung Memanggil dengan dipimpinnya sebuah mobil komando.
Tujuh tuntutan telah disuarakan oleh Aliansi Lampung Memanggil. Berikut tuntutan yang disampaikan massa di kantor Gubernur Lampung.
1.Tolak kenaikan harga BBM, Indonesia krisis energi.
2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok.
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Cabut UU Cipta Kerja.
5. Mempermudah akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
6. Wujudkan pendidikan gratis ilmiah dan demokratis
7. Hentikan kriminalisasi dan represifitas rerhadap gerakan rakyat.
(*)






