Daerah  

Winarti Kembali Nyiyir di Medsos Usai Paripurna LPP APBD 2021

EDITORONLINE.ID, TULANGBAWANG – Bupati Tulangbawang Winarti kembali nyinyir di media sosial (Medsos). Kali ini Bupati perempuan pertama di Tulangbawang ini menulis pada status aplikasi Instagramnya “Cerminmu mana. Cari panggung sudah salah kamar tidak lihat progres. Tatib sendiri tidak paham senyumin aja”.
Tidak jelas maksud dan ditujukan terhadap siapa tulisan orang nomor satu di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur itu. Yang jelas ini bukan kali pertama Winarti menulis status di Medsos yang bermuatan “nyiyiran”.
Diketahui, “nyiyiran” Winarti itu ditulis usai menghadiri rapat paripurna DPRD setempat tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2021.
Dalam paripurna LPP APBD 2021 itu terdapat interupsi dari anggota fraksi gabungan dari Partai Demokrat, Hamdi, yang memberi masukan kepada bupati tentang adanya forum RT dan RK atau Kadus yang menuntut janji bupati tentang kenaikan penghasilan tetap.
Hamdi juga menyampaikan, tentang perlunya Pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam memperhatikan infrastruktur jalan dan jembatan terhadap kampung-kampung tua di Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas.
Interupsi itu langsung ditanggapi juga melalui interupsi yang dilakukan Heri Koko dari Fraksi PDIP, yang meminta agar rapat paripurna fokus terhadap pembahasan tentang LPP APBD 2021.
Ia meminta kepada pimpinan sidang agar dapat menerapkan jalannya rapat paripurna sesuai tata tertib (tatib) dan apabila ada pembahasan hal lain dapat disampaikan melalui hearing atau rapat lainya bahkan disampaikan di badan anggaran.
Menanggapi hal itu Hamdi mengatakan, tidak ada tatib yang melarang anggota DPRD untuk menggunakan hak imunitas saat rapat paripurna dan bukan paripurna istimewa.
“Jadi silahkan tanyakan kepada bupati yang juga seorang doktor, dipasal tatib mana yang tidak memperbolehkan dewan dalam menggunakan hak imunitas saat rapat paripurna dan juga bukan saat rapat paripurna istimewa,” terangnya.
Menurut Hamdi, bupati adalah mantan Ketua DPRD Tulangbawang dan sekarang seorang doktor dapat menjelaskan tentang regulasi tatib DPRD.
Herwan Saleh dari fraksi Partai Golkar menyatakan, tidak ada dalam tatib yang mengatur tentang larangan untuk menggunakan interupsi dalam rapat paripurna.
Sementara Bupati Tulangbawang, Winarti, hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi terkait hal itu. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *