PEMKAB PRINGSEWU LAUCHING SISTEM SIMANIS RIANG

PRINGSEWU – Dalam rangka mendukung program penataan bangunan dan lingkungan, Pemkab Pringsewu melaunching Sistem Informasi Layanan Teknis Perizinan Bangunan (SIMANIS RIANG) guna meningkatkan mutu pelayanan rekomtek persetujuan bangunan gedung (PBG) di Pringsewu.

Demikian disampaikan oleh Drs. Masyukur Hasan M.M., Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Pemkab Pringsewu mewakili Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka sistem SIMANIS RIANG diaula balai pertemuan Hotel Regency Gadingrejo Kamis (22/9). Menurutnya, perlu kita ketahui bersama, bahwa peningkatan populasi jumlah penduduk di Pringsewu seiiring dengan kemajuan zaman, Perkembangan pembangunan semakin pesat. Sehingga banyak menarik investor untuk melakukan investasi di Kabupaten Pringsewu.”Karena belum tersedianya Ruang Layanan Terpadu (coaching clinic) untuk pelayanan di Rekomtek PBG, membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam kepengurusan PBG yang membuat tatanan bangunan yang tak teratur,” katanya.

Masyukur menjelaskan, dengan adanya Lounching Sistem SIMANIS RIANG ini mempermudah masyarakat dalam mengurus PBG sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.”PBG merupakan mekanisme Izin Mendirikan sebagai tindak lanjut dari UU Cipta Kerja, Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung,” ujarnya

Dengan adanya sistem tersebut, imbuh Masyukur, maka diharapakan kepada masyarakat dan pengembang dapat menjalankan sistem yang sudah ada. Karena dalam sistem tersebut juga terdapat beberapa alternatif solusi yang dihasilkan, diantaranya :

1. Tersusunnya SOP tentang Rekomendasi Teknis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi pedoman teknis bagi masyarakat pemohon dan pelaku usaha dalam kepengurusan perizinan bangunan.

2. Tersedianya Sistem Informasi Layanan Teknis Perizinan Bangunan (SIMANIS RIANG) untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi teknis dan memantau proses perizinan bangunan.
3. Tersedianya Pojok Layanan Terpadu di Dinas PUPR untuk pelayanan Rekomendasi Teknis PBG.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Pol PP Pringsewu Ibnu Harjianto, Kepala DPM-PTSP Ikhsan Hendrawan, Sekretaris Inspektorat Yanuwar Hariyanto, Kadis PUPR Imam Santiko Raharjo, Kabag Tapem Supriyanto dan para pengembang. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *