Daerah  

Anggota MPR RI Hanan Rozak Sosialisasi Empat Pilar MPR Kepada Pengurus KTNA Dan P3A

EDITORONLINE.ID, TULANGBAWANG – Anggota DPR/MPR RI, Ir. Hanan A. Rozak MS, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR kepada Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan ( KTNA) dan Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) di Balai Desa Mulya Jaya, Kamis (22/09/2022).
Hanan Rozak mengawali pemaparannya dengan menjelaskan sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara, Pancasila sebagai dasar  dan ideologi negara,  UUD’45 sebagai konstitusi negara dan  Bhineka Tunggal Ika yang merupakan semboyan negara.
Dia menjelaskan bahwa UUD’45 telah mengalami beberapa kali amandemen yang mempengaruhi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, diantara Majelis Permusyawaratan  Rakyat yang semula sebagai lembaga tertinggi negara, sekarang menjadi lembaga tinggi negara.
Lanjutnya, juga lahirnya beberapa lembaga negara lainnya sebagai akibat amandemen UUD’45 seperti lahirnya Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan lain-lain.
“Demikian juga dengan sistem pemilihan umum. Setelah amandemen UUD’45 saat ini pemilihan kepala daerah (Pilkada) dilaksanakan secara langsung, tidak melalui pemilihan di DPRD,” imbuhnya.
Hanan menghimbau, agar setiap orang sebagai warga negara taat dan  patuh pada perundang-undangan yang ada di Indonesia.
Pada sesi diskusi dan dialog, perwakilan KTNA Tulang Bawang Barat, Susanto, menyampaikan harapannya agar pemerintah memperhatikan penerapan Pancasila terutama sila kelima, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peserta lainnya Ismanto, pengurus P3A, mengharapkan  agar pemerintah menerapkan kurikulum pelajaran yang mengajarkan Pancasila dan pilar lainnya dalam mata pelajaran yang diajarkan pada  semua jenjang pendidikan. Pada kesempatan yang sama, dia juga mengusulkan agar GBHN dapat diterapkan kembali, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan nasional. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *