Abdul Hakim Desak Walikota Eva Segera Bayar Gaji Guru P3K

Bandarlampung – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendesak Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana membayar gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K sesegera mungkin.

Abdul Hakim mengetahui informasi bahwa Pemerintah Kota akan membayar dua bulan gaji yakni untuk November dan Desember 2022. Sementara gaji Agustus, September, dan Oktober akan dibayar pada APBD berikutnya.

Hakim mendapat informasi pada bulan ini APBD Perubahan sudah disetujui sehingga ia meminta segera dibayar gaji guru P3K untuk November dan Desember 2022.

Hakim mengatakan, ke depan Pemerintah Kota diminta memiliki perencanaan yang lebih baik. Termasuk jangan menunda lagi pembayaran gaji guru P3K. Jika tertunda berbulan-bulan, Hakim menganggap ke depan itu akan memberatkan pemerintah dan para guru sendiri.

Hakim mengatakan, wajar jika kalangan guru itu melapor kepada pengacara terkenal Hotman Paris. Itu disebabkan desakan keadaan yang mereka nilai sudah tak bisa ditahan lagi.

Kata Hakim, para guru berharap, dengan diterima oleh Hotman Paris, nasib mereka bakal viral dan diperhatikan serius oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hakim memberikan dukungan moral untuk itu. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *