PRINGSEWU – Dalam rangka mendukung dan menciptakan suasana politik yang demokratis pada pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu yang berlangsung di Aula Pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat Gadingrejo Rabu (12/10/2022).
Menurut Hipni Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan dan Kesra saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa poin yang paling penting dari Bawaslu dalam sosialisasi ini adalah, sikap netralitas para Pegawai Negeri Sipil (PNS) khususnya di lingkup Pemkab Pringsewu demi menjaga marwah dan citra selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).”Untuk menjaga sikap netralitas pada Pemilu Umum (Pemilu) dan Pilkada Serentak di tahun yang bersamaan yakni di 2024 mendatang, para aparatur negara harus bersikap netral tidak boleh berkepihakan kepada salah satu calon baik itu saudara sendiri maupun orang lain. Janga. Sampai, para ASN terjebak dalam politik praktis,” katanya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Pringsewu M. Fakhrul Arifin anggota Bawaslu Reza Faklevi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pringsewu, para camat dan tamu undangan. (top)






