EDITORONLINE.ID, TULANGBAWANG – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran di Kabupaten Tulangbawang tahun 2022 telah mencapai 96,42 % dari target.
Pajak restoran di daerah berjuluk sai bumi nengah nyappur itu pada tahun 2022 ini ditarget Rp. 1.183.736.402 dan telah masuk Rp.1.141.395.435 atau 96,42% per Oktober 2022.
“Untuk pajak restoran kita optimis bisa memenuhi target 100%. Atau mungkin bisa melampaui target,” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang, Ferli Yuledi di dampingi Sekertaris Andin, Senin (17/10/2022).
Pria yang akrab dipanggil Bing itu mengatakan, hal itu salah satu hasil dari tambahan pemasangan 50 Tapping Box disejumlah titik tahun 2022.
Pasalnya, dengan adanya pemasangan Tapping Box itu, dinilai dapat meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor usaha perhotelan, rumah makan atau restoran dan sektor wisata.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang mulai tahun 2022 akan memantau secara online aktifitas kegiatan Rumah Makan dan Restoran serta Hotel yang terpasang Tapping Box.
“Mulai Januari tahun 2022 ini semua aktifitas rumah makan, restoran dan Hotel akan terpantau secara langsung melalui online dari kantor,” jelasnya. (tri)






