PRINGSEWU – Dalam rangka memberikan pemahaman dan peningkatan layanan, DPMPTSP Kabupaten Pringsewu melakukan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha baik skala UMK maupun Non UMK dengan memperbarui sistem layanan melalui Online Single Submission ( OSS ) yang dapat diakses pelaku usaha dimanapun dan kapanpun melalui www.oss.go.id.
Demikian disampaikan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Masykur, M.M., saat membuka Bimbingan Teknis /Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 14 -15 November 2022 di Ruang Pertemuan Hotel Regency Pringsewu, Kecamatan Gadingrejo, Senin (14/11).
Menurutnya, dalam rangka memaksimalkan pelayanan perizinan berusaha sebagaimana diamanatkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka Kementerian Investasi / BKPM terus mengupayakan pelayanan kepada pelaku usaha. Dan itu sejalan dengan arah kebijakan nasional, bahwa peningkatan inovasi dan kualitas penanaman modal merupakan modal utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata.”Selanjutnya salah satu kebijakan tersebut ditujukan untuk mengoptimalkan pencapaian target realisasi penanaman modal dalam kerangka pencapaian pertumbuhan ekonomi agar meningkat setiap tahunnya. Upaya tersebut perlu dilakukan secara inovatif, baik pada tataran perencanaan, peningkatan iklim, kerjasama, dan promosi,” katanya.
Masykur mengatakan, Selain tetap melanjutkan upaya yang masih relevan untuk dilakukan, BKPM juga akan melakukan penguatan fungsi penanaman modal pada satuan kerja perangkat daerah melalui penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non fisik. Kebijakan Non Fisik ini dimaknai sebagai langkah strategi pemerintah dalam menyinkronkan pelaksanaan/program yang menjadi prioritas nasional dengan program/kegiatan yang merupakan prioritas daerah.”DAK Non fisik ini diharapkan dapat mendukung prioritas nasional dalam hal perbaikan kemudahan berusaha yang berawal dari tersebarnya regulasi dan kebijakan pemerintah dibidang penanaman modal,” ujarnya.
Lebihlanjut Masykur menambahkan, selain ucapan terima kasih kepada pelaku usaha juga mengharapkan, kepada seluruh pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan di Kabupaten Pringsewu dapat mengambil hal positifnya dalam sosialisasi ini. “Sekali lagi terima kasih atas kerja sama dan kepeduliannya serta dukungannya dalam membantu menggerakkan perekonomian dan pembangunan di Bumi Jejama Secancanan ini, Semoga melalui kegiatan ini akan menambah wawasan dan cakrawala kedepan para pelaku usaha di Kabupaten Pringsewu dalam mengurus perizinan berusaha yang tepat dan cepat,” pungkasnya.






