Lampung Timur – Pertanyakan tindak lanjut laporannya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur Senin 12/12/22 kembali datangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Pasalnya, masyarakat setempat, Purbolinggo dan Bumijawa hingga saat ini tetap menikmati kondisi jalan rusak.
Begitu disampaikan Fauzi Ahmad kepada awak media senin petang, usai bertemu dengan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra.
Menurut Fauzi Ahmad, Kejati Lampung melalui Kasie Penkum bahwa proses dugaan korupsi pada proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 tersebut tidak dapat diteruskan.
,”Menurut Pak I Made (Kasie Penkum Red) proyek DAK 2021, tepatnya pada rehabilitasi jalan Bumijawa Purbolinggo Lampung Timur sudah tidak dapat diteruskan lagi penyidikanya, karena sudah ada pengembalian kelebihan anggaran dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar Fauzi kecewa.
Menurutnya, pernyataan yang disampaikan lembaga setingkat Kejaksaan Tinggi Lampung tersebut sangat melukai perasaan masyarakat Lampung Timur, khususnya Purbolinggo dan Bumijawa dan pengguna jalan lainya.
,”Tentu sangat mengecewakan, karena dari kasat mata saja sudah jelas proyek itu amburadul, bahkan sampai saat ini masih jelas kondisinya, sangat buruk, itu juga tadi saya sampaikan kepihak kejati, biar jelas kita bisa buktikan, sembari saya tunjukan gambar terbaru kondisi di sepanjang jalan itu,” dan lagi kami ngeadukan 8 Paket Pekerjaan DAK 2021 dengan total nilai anggaran 30M, bukan hanya Jalan Bumi Jawa Purbolinggo, tambah Fauzi Ahmad.
Bambang salah satu masyarakat Purbolinggo ikut menyampaikan rasa kecewa atas kebijakan dan keputusan Kejaksaan Tinggi.
,”Masak kondisi proyek 10 milyar dengan kondisi buruk begitu, tapi pihak Jaksa tidak menemukan adanya kerugian negara, kan aneh,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Andre Efendi Ketua Divisi Investigasi Genta Lampung Timur menyatakan kekecewaanya terhadap Kinerja Kejati Lampung.
,”Karena merasa kecewa atas Kinerja Kejati Lamtim yang kami harapkan bisa memberi kemanfaatan penegakan hukum kepada masyarakat Lampung Timur, akan tetapi ternyata terlihat tidak profesional, maka dalam waktu dekat kami akan kembali menggelar aksi didepan kantor kejaksaan Tinggi, untuk mendorong lembaga penegak hukum ini berjalan sebagaimana mestinya, karena harapan kami hanya itu,” tandas Andre Efendi. (Pung).






