Lampung Timur – Kasiepenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra terlihat kaget saat diperlihatkan kondisi terkini Jalan terkini Proyek DAK PUPR Lampung Timur 2021.
Hal ini diungkapkan ketua LSM Genta Lampung Timur, Fauzi Ahmad, SH., kepada wartawan beberapa waktu yang lalu.
Menurut Fauzi Ahmad, dirinya dan beberapa rekannya mendatangi pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, 12/12/2022 yang lalu, dan ditemui oleh Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra di ruang kerjanya.
” Kami mendatangi pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, dan ditemui oleh Kasiepenkum, dalam pertemuan tersebut Kasie penkum mengatakan kepada kami bahwa proses dugaan korupsi pada proyek DAK 2021 di Lampung Timur tidak dapat diteruskan, untuk proyek jalan Purbolinggo-Bumijawa dikarenakan sudah ada pengembalian dana ke negara” ucap Fauzi Ahmad menirukan ucapan Kasie Penkum Kejati Lampung
” Lalu saya perlihatkan kondisi terkini jalan Bumi Jawa Purbolinggo yang saya dokumentasikan pada tanggal 6/12/2022 yang terlihat rusak, dan saya melihat reaksi Kasiepenkum (I Made Red) terlihat kaget), dan sempat menyuruh anak buahnya agar meminta dari divisi intel untuk keruangannya agar bisa menjelaskan, akan tetapi dikatakan anak buahnya sedang keluar makan, kemudian I Made Putra mengatakan akan melaporkan kembali kepada atasannya terkait kondisi pekerjaan terkini yang ternyata masih rusak” lanjutnya.
” Dan lagi saya sampaikan bahwa yang dilaporkan LSM genta bukan hanya satu paket kerjaan, akan tetapi 7 paket kerjaan dari anggaran DAK PUPPR Lamtim tahun anggaran 2021 dengan total anggaran kurang lebih hampir 30M, dan kami minta klarifikasi secara tertulis dari kejaksaan Tinggi Lampung mengenai penanganannya” imbuhnya
” Untuk itu kami berencana akan mengadakan aksi masa lagi ke Kejaksaan Tinggi Lampung, dan meminta kejaksaan memberikan klarifikasi secara formil dan tertulis kepada kami dan masayarakat soal penanganan Laporan kami menyoal 7 paket pekerjaan DAK PUPR Lampung Timur tahun anggaran 2021, agar bisa kami bawa dan kami bagikan kepada masyarakat Lampung Timur sebagai bahan rujukan dan pembelajaran bagi kami, bagaimana penanganan masalah pengaduan masyarakat di Kejaksaan Tinggi Lampung” ucapnya keras
Seperti diberitakan sebelumnya setelah dilaporkan ke Kejagung dan Kejati Lampung beberapa waktu yang lalu, 7 paket pekerjaan jalan di Kabupaten Lampung Timur dari Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2021 dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang viral karena kualitasnya terlihat buruk ternyata dikatakan oleh Kasie Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, penanganannya tidak dapat dilanjutkan oleh Kejati Lampung dikarenakan sudah ada proses pengembalian kepada negara (pung).






