Daerah  

Terlapor Belum Ditangkap, Orang Tua Korban Pencabulan Anak di Mesuji Pertanyakan Proses Hukum

EDITORONLINE.ID, MESUJI – Lambatnya penanganan oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan anak di bawah umur yang diduga lakukan oleh ketua yayasan salah satu sekolah menengah Pertama Desa Pancawarna, Kecamatan Wayserdang,Kabupaten Mesuji, yang saat ini ditangani oleh Polres Mesuji, sepertinya memaksa orang tua korban mulai mempertanyakan perkembangan penanganan masalah tersebut.
Seperti ungkapkan ZM (36) orang tua salah satu koban pencabulan, yang  mengaku jika sebenarnya pihaknya hingga sat ini masih percaya penanganan pencabulan buah hatinya ini kepada pihak kepolisian  Polres Mesuji, yang melakukan penanganan pencabulan putri secara profesional, berdasarkan laporan Nomor: TBL/491-B/XII/2022 tanggal 5 desember 2022.
“Tapi saya hanya heran, sejak saya laporkan pada(05/12/22) lalu polisi belum juga melakukan penahanan terhadap tersangka, dan ini yang menganggu kami dan keluarga kami secara psikologi, karena setiap hari menjadi pertanyaan warga,” terangnya.
Untuk itu pihaknya berharap pihak kepolisian Polres Mesuji untuk melakukan langkah hukum kepada pelaku.
Dihubungi secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Astuti Hasibuan mengaku, pihaknya terus berkomunikasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mesuji.
“Kita terus berkoordinasi dengan pihak polres bahkan Assement Psikologis terhadap anak korban pencabulan sudah kita fasilitasi untuk kelengkapan barang bukti, tapi sampai hari ini masih jalan di tempat, nanti coba kami akan pertanyakan lagi perkembanganya,” terang kadis PPPA mesuji ini singkat.
Kasat Reskrim Polres Mesuji, Iptu Fajrian Rizki saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
“Masih pemanggilan beberapa saksi guru.
Selanjutnya baru mau gelar perkara menentukan status perkara,” jelasnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *