Bandarlampung – DPW PAN Lampung mendesak Mahkamah Konstitusi ( MK ) untuk segera membuat keputusan mengenai uji materi Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasalnya, dengan adanya uji materi ini membuat partai politik, khususnya bakal calon anggota legislatif ( bacaleg ) galau untuk menentukan sikap untuk melakukan konsolidasi-konsolidasi pemenangan pileg. Terlebih, bacaleg juga harus melalui proses yang panjang hingga ditetapkan sebagai caleg.
Wakil DPW PAN Lampung Joko Santoso menjelaskan, tentunya pihaknya tetap pada pendirian awal yang setuju dengan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 mendatang. Dia menilai sistem proporsional terbuka pada pemilu bisa menjaga stabilitas dan iklim demokrasi di Indonesia.
“Jika pemilu dilakukan dengan sistem proporsional tertutup, tentu akan menyandra demokrasi masyarakat indonesia termasuk di Lampung,” jelasnya, Rabu (25/1).
Karenanya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini meminta MK segera mengeluarkan keputusan gugatan, uji materi mengenai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
“Kita minta MK segera putuskan. Tentu harapannya sistem pemilu tetap ada pada proporsional terbuka, sesuai dengan yang digunakan pada pemilu sebelumnya,” tegasnya.
Menurutnya, sistem proporsional terbuka sudah merupakan sistem ideal yang digunakan dalam pemilu. “Sebab tahapan pun saat ini sudah berjalan, badsn adhoc sudah terbentuk dan sudah siap untuk bekerja dan ini juga tidak mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit,” tukasnya
Diketahui 8 partai politik (parpol) tantang PDIP, menyatakan sikap tegas menolak sistem proporsional tertutup dalam Pemilu 2024. Hal itu terbukti dengan berkumpulnya elite parpol parpol di Hotel Dharmawasngsa, Minggu 8 januari 2022.
Elite parpol yang hadir adalah Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas).
Kemudian untuk Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang tidak hadir diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Nasdem Ahmad Ali.
Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.
Sementara, Partai Gerindra tidak mengirimkan delegasi. Namun, tetap sependapat dengan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024.
Dalam kesempatan Itu, Ketum Partai Glolkar Airlangga Hartarto menjelaskan, delapan parpol bersatu untuk kedaulatan rakyat.
Di mana, pertemuan itu akan dilanjutkan secara berkala untuk mengawal sikap di masing-masing parpol.
Ada lima poin kesepakatan hasil peertemuan itu. Pertama, menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.
“Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat,” ujar Airlangga Hartarto.
Di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur,” tambah Airlangga Hartarto.
Selanjutnya, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008. (*)






