Pringsewu, Koraneditor.id – Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Pertanian, akan memonitoring dan mengevaluasi kelompok wanita tani (KWT) se- Pringsewu yang dianggap fakum atau mati suri.
Demikian disampaikan oleh Kabid TPH Dwiyanto Sulistiono S.P., saat dimintai tanggapannya terkait banyaknya KWT di Pringsewu yang fakum atau mati suri. Menurutnya, tujuan dari monitoring ini adalah untuk manjaga agar kebijakan yang sudah diimplementasikan sesuai atau tidak dengan program-program kerja kelompok saat awal pembentukan kelompok tersebut.”Monitoring dan evaluasi ini untuk mengefisiensikan serta menemukan kesalahan sedini mungkin di KWT, sehingga mengurangi risiko yang lebih besar. Melakukan tindakan modifikasi terhadap kebijakan apabila hasil monitoring mengharuskan untuk itu,” katanya, melalui sambungan telepon cellulernya Rabu (8/2/2023).
Selain itu juga lanjut Dwi, Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini untuk mengamati atau mengetahui perkembangan kemajuan KWT yang ada di Pringsewu. Jangan sampai sudah menerima bantuan dari pemerintah akan tetapi kegiatan-kegiatan di KWT tersebut menjadi tersendat dikarenakan tidak sehatnya para pengurus dan anggota ditubuh KWT tersebut yang membuat KWT tersebut menjadi mati suri atau fakum.”Maka dari itu, dinas dan instansi lainnya seperti dinas pertanian, ketahanan pangan dan balai penyuluhan pertanian akan turun kelapangan mengkroscek dan mendata ulang kembali mana-mana saja KWT yang produktif atau tidak,” ujarnya.
Dwi menegaskan, apabila ditemukan ada KWT yang dicari hanya bantuan saja tapi tidak bisa mengelola bantuan tersebut, maka izin regestrasinya akan dibekukan ketimbang kedepannya akan menjadi masalah yang panjang untuk dinas.”Jika masih bisa dibina akan kita bina terlebih dahulu. Dan kalau sudah tidak bisa ya apa boleh buat. Karena bantuan yang dikucurkan ke kelompok, semua itu ada laporan pertanggungjawabannya dan dinas lah yang bertanggung jawab” paparnya
Dengan terbentuknya KWT ini, imbuh Dwi, diharapkan sebagai jawaban bagi kebutuhan kelompok dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan lestari dengan prinsip pemanfaatan pekarangan rumah yang ramah lingkungan, serta dirancang untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Sehingga dapat menambah tambahan penghasilan yang membuat masyarakat sejahtera.”Jadi dengan terbentuknya KWT ini sebenarnya untuk pemecah solusi keluarga dengan memanfaatkan pekerangan yang ada sebagai penyedia pangan keluarga. Maka dari itu kelola bantuan yang pernah didapat semaksimal mungkin. Jangan setelah mendapat bantuan setelah itu KWT nya fakum,” pungkasnya. (top)






