Mesuji-Ulang oknum petugas Perusahaan Listrik Negara(PLN) kabupaten Mesuji menjadi sorotan,pasalnya setelah melakukan Operasi Penertiban Aliran Listrik(OPAL) secara sepihak di salah satu desa kecamatan Wayserdang dan beberapa desa lainya di Kabupaten Mesuji,Namun tidak melakukan langkah penertiban pada penguna aliran listrik ilegal dikawasan Regester45,Sungai Buaya,Kabupaten setempat.
Keadaan ini di perparah lagi munculnya fakta baru adanya petugas PLN kabupaten Mesuji yang memungut uang kepada masyarakat di desa Mekar sari,Kecamatan Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji.
Menurut pengakuan Kepala Desa Mekar sari Sunardi, Oknum Petugas PLN mesuji ini menjanjikan dapat menghidupkan lampung Penerangan Jalan Umum(PJU) dengan membayar jasa Rp.350 ribu pertitik.
“Setelah sudah dipasang dan dibayar, sebanyak 15 titik,selang beberapa hari petugas datang lagi mencabut lampu PJU yang sudah di pasang, dengan berbagai alasan,”terang Sunardi.
Akibat ulang petugas PLN tersebut lanjut Sunardi warga mekar sari di rugikan puluhan juta rupiah,”saat mencabut PJU mereka bilang sementara nanti di pasang lagi,tapi sampai saat ini uang swadaya masyarakat tidak kembali,lampu PJU pun tidak terpasang,”tandasnya.(apr)






