Dawam Cicil Rekanan

// Hutang Proyek Miliaran //

Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dibawah kepemimpinan Bupati Dawam Rahardjo dikabarkan akan “mencicil” pembayaran pekerjaan miliaran rupiah pada Dinas PUPR kabupaten setempat untuk tahun anggaran 2022. Pasalnya, hingga saat ini pekerjaan itu baru dibayarkan kepada rekanan sebesar 30 persen dari nilai kontrak. Padahal, seyogyanya pekerjaan itu sudah dibayarkan oleh Pemkab Lamtim di tahun berjalan  sebesar 95 persen dari nilai kontrak.

Salah satu kontraktor di Sukadana yang enggan namanya mengatakan, Dinas PUPR Lamtim akan membayarkan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2022 yang lalu  kepada rekanan dengan cara mencicil.

“Saya dengar info bahwa hutang Pemda Lampung Timur kepada  rekanan akan dibayarkan pekerjaannya, akan tetapi akan dicicil karena baru akan dibayar 30 persen lagi dari nilai kontrak  untuk pekerjaan dibidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya sebesar miliaran,” ujarnya, kemarin.

Sedangkan, masih kata dia, untuk pekerjaan sumur bor baru akan dibayar 15 persennya saja. Padahal hutang pemda kepada rekanan ada 70 persen lagi dari nilai kontrak, dikurangi 5 persen sebagi jaminan pekerjaan.

“Sungguh miris, karena sepanjang Lampung Timur ini berdiri, baru pada kepemimpinan Dawam Raharjo dan Azwar Hadi inilah pekerjaan yang sudah dikerjakan kontraktor sebesar 100 persen, dibayar oleh Pemerintah daerah dengan cara mencicil, “ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung Timur, Fauzan mengatakan, hal ini merupakan catatan buruk terkait dengan profesionalisme dan kapabilitas pengelolaan keuangan daerah Lampung Timur

“Terkait dengan proses keterlambatan pembayaran, pertama merujuk pada kesepakatan awal yang disepakati oleh pemkab dan pihak ketiga pada proses awal, ada kesepakapatan waktu dan timeline yang telah dibuat terkait pembayaran,” ucapnya

Menurutnya, jika kemudian ada waktu dan timeline yang berubah maka Pemkab Lamtim bertanggung jawab atas segala keterlambatan yang ada. “Bahwa ada kesalahan manajemen resiko dan keuangan didalamnya, dan ini menjadi catatan buruk terkait dengan profesionalisme dan kapabilitas pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa elemen di kabupaten Lampung Timur yang mangatasnamakan diri Koalisi Tagih DADI menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati Lampung Timur beberapa waktu yang lalu. Aksi itu guna menanyakan kejelasan kewajiban pembayaran oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur yaitu menyoal pembayaran gaji Lembaga Desa serta pembayaran pekerjaan kepada rekanan yang sudah selesai dikerjakan di tahun 2022 yang lalu.

Akan tetapi pada saat itu Bupati Lampung Timur yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut bukannya menemui massa atau mengutus jajarannya untuk menjelaskan kepada masayarakat, Dawam Raharjo malah sedang asik berjoget diacara hajatan yang tak jauh lokasinya dari Kantor Pemkab Lamtim. (pung)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *