Bandarlampung – DPD PDIP Lampung melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) siap mendampingi dan membantu TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung. Pendampingan ini berdasarkan instruksi langsung dari DPP PDIP melalui Sekjen Hasto Kristiyanto.
Wakil Ketua DPD PDIP, I Gede Sudiatmaja mengatakan mengatakan PDIP akan memberikan pendampingan hukum kepada Bima Yudho Saputro.
“PDIP melalui Tim Advokasi siap untuk mendampingi apabila hal ini diperpanjang dengan proses hukum,” kata Gede Sudiatmaja dalam konferensi pers di Kantor DPD PDIP Lampung, Senin (17/4).
Dia menyesalkan tindakan salah satu advokat di Lampung yang mengadukan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung.
“DPD PDIP Lampung, telah meminta jajaran DPC PDIP Kabupaten Lampung Timur untuk bertemu dengan orangtua Bima Yudho Saputro sesuai instruksi Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto,” kata dia.
Gede menyampaikan kritik adalah hak konstitusional masyarakat. Sehingga siapapun diperbolehkan menyampaikan pendapat dan kritik yang sifatnya konstruktif dan membangun.
“Kritik yang konstruktif dan membangun itu seharusnya diterima dengan positif, tidak dengan diintimidasi,” kata dia.
Menurutnya, PDIP Provinsi Lampung sudah mengikuti isi tiktok Bima. Terdapat 4 poin yang disampaikan yakni pembangunan di Lampung yang mangkrak, Infrastruktur jalan rusak, sistem pendidikan banyak korupsi dan ekonomi.
“Apa yang disampaikan Bima terkait kritik jalan yang rusak di Provinsi Lampung, menurut kami benar. Oleh karena itu, apabila hal ini diperpanjang proses hukum, maka kami melalui tim advokasi siap memberikan pendampingan,” ujarnya.
Lebih lanjut, I Gede Sudiatmaja menjelaskan pihaknya juga terus berupa menyampaikan aspirasi masyarakat melalui kewenangannya di DPRD, namun hingga saat ini masih saja ditemukan jalan yang rusak.
“Saat rapat fraksi saya sering meminta untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Tapi Fraksi PDIP tidak bisa berjalan sendiri, kebijakan ada di eksekutif,” jelasnya. (*).






