Berbahaya,Polisi tegur pengendara bonceng anak pakai Obrok

Mesuji – Satuan Polisi Lalulintas Polres Mesuji,Polda Lampung, melakukan tindakan peneguran kepada pengendara sepeda motor dengan membawa barang bawaan (obrok) dengan muatan 4 anak anak yang melintas di Jalan Lintas Timur wilayah hukum Kabupaten Mesuji.

“Tidak patut dicontoh. Membawa barang obrok menggunakan sepeda motor dengan muatan anak anak seperti ini dapat melanggar peraturan dan menyebabkan potensi bahaya,” kata Kasatlantas Iptu. Wahyu Dwi Kristanto mendampingi Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudho, Jum’at (5/5/2023).

Kasatlantas menjelaskan, pada dasarnya sepeda motor tidak di desain untuk membawa barang bawaan dalam jumlah banyak dan berat. Apalagi untuk membawa berboncengan melebihi kapasitas.

“Sebaiknya barang bawaan yang dibawa dengan batas yang wajar dan tidak mengganggu ketika berkendara, baik untuk pengendara itu sendiri maupun orang lain,” terangnya

Diungkapkan Kasatlantas, Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji selalu melaksanakan himbauan dan memberikan pendidikan masyarakat (Dikmas) kepada pengendara agar selalu tertib aturan berlalulintas dijalan raya agar mencegah terjadinya lakalantas. (Apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *