Tingkatkan Mutu Kesehatan di Sekolah, Pemkab Pringsewu Gelar Rakerda Tim Pembinaan UKS/M

Koraneditor.id, Pringsewu – Guna meningkatkan derajat kesehatan pada anak usia dini dan usia sekolah melalui program Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), Pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Tim Pembina UKS/M menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) UKS/M tahun 2023 yang dilaksanaka di Aula Balai Pertemuan Hotel Regency Pekon Tambahrejo Barat Gadingrejo Selasa (9/5/2023).

Menurut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Purhadi mewakili Pj. Bupati Pringsewu mengatakan, Rakerda UKS/M ini dilakukan dengan maksud untuk mengadakan evaluasi pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah secara terpadu yang dilakukan oleh tim pembina usaha kesehatan sekolah terhadap peserta didiknya.“UKS merupakan upaya satuan pendidikan dalam menanamkan, menumbuhkan, mengembangkan serta meningkatkan kemampuan hidup sehat, dengan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Maka dari itu sekolah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan PHBS,” katanya.

Purhadi menjelaskan, Rakerda UKS/M ini merupakan salah satu kegiatan dari seluruh rangkaian program dari pemerintah. Dimana pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk mencerdaskan masyarakatnya, khususnya lingkungan sekolah yang sebagai generasi penerus dalam membangun bangsa dan negaranya.”Guna mewujudkan sekolah/madrasah yang sehat, maka satuan pendidikan perlu memahami dan menerapkan sanitasi sekolah, karena sanitasi ini merupakan langkah awal mewujudkan lingkungan belajar yang sehat,” ujarnya.

Oleh karena itu imbuh Purhadi, pihaknya menekankan koordinasi dan komunikasi antara Tim Pembina UKS/M Kabupaten Pringsewu dengan Tim Pembina UKS/M kecamatan serta institusi yang terkait hendaknya lebih ditingkatkan secara berkala.“Dengan demikian akan segera tercipta visi misi Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, yaitu sekolah yang sehat, aman dan bersih serta terciptanya generasi muda yang berkualitas yang terbebas dari bahaya kenakalan remaja, bahaya merokok, narkoba, kehamilan pra nikah/pergaulan bebas, cacingan anemia dan hepatitis B,” pungkasnya.

Hadir dalam Rakerda tersebut, Kadis Kesehatan Ulinnoha, Kadisdikbud Budi Heriyanto, Kadis P3AP2KB Nang Abidin Hasan, Kadis Lingkungan Hidup Nur Fajri, Kepala Bappeda yang mewakili, Kabag Kesra Rustian, para camat dan kepala sekolah serta dewan guru sekolah/madrasah se-kabupaten Pringsewu. (top)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *