Koraneditor.id, Pringsewu – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan Lintas Barat Sumatra Pekon Garut (Gadingrejo Utara) Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung Rabu (28/6/2023) lalu adalah korban pembunuhan.
Demikian disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi, saat dikonfirmasi awak media membenarkan, bahwa polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan ODGJ di Gadingrejo pada Senin sore (3/7/2023) sekira pukul 17.30 Wib di wilayah Gadingrejo.”Pelaku AS (20) warga Pekon Garut berhasil diringkus polisi tanpa ada perlawanan,” katanya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Selasa (4/7/2023).
Dijelaskan Kasat, Pelaku yang diamankan tersebut merupakan warga Pekon Gadingrejo Utara, Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu. Pelaku itu diringkus Polisi pada Senin (3/7/2023) sore sekira pukul 17.30 Wib diwilayah Gadingrejo.”Reskrim Polsek Gadingrejo dengan di back up Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku utama atas tewasnya ODGJ di Gadingrejo beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Lebihlanjut Kasat menambahkan, selain pelaku polisi juga berhasil menyita Barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku saat menganiaya korban hingga tewas. Pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Pringsewu guna mengetahui motifnya penganiayaan terhadap korban hingga tewas.”Ya sementara ini polisi masih melakuka pemeriksaan dan mendalami terkait tewasnya ODGJ yang membawa karung. Dan polisi juga akan menyampaikan setiap perkembangan kasusnya tersebut,” pungkasnya.






