Bandarlampung – Keterlibatan perempuan dalam politik sangatlah penting karena bisa menciptakan kebijakan yang ramah perempuan. Perempuan juga menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik.
Demikian disampaikan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI) Provinsi Lampung, Aprilliati saat menjadi pemateri dalam acara seminar pelecehan seksual di Aula Gedung Kuliah Umum 2 (GKU 2) Institut Teknologi Sumatera (Itera), Kamis (5/10).
Dalam kesempatan itu, Aprilliati yang juga Anggota Komis V DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial bagi perempuan dan anak.
“Dan di Lampung sendiri saat ini, jumlah anggota DPRD Provinsi Lampung dari kalangan perempuan memang masih kurang dari 30 persen, dari 85 anggota DPRD Lampung, 17 diantaranya adalah perempuan, sisanya adalah laki-laki. Namun, angka ini naik dari periode sebelumnya, dan tiap periode jumlah legislatif perempuan di Lampung trendnya terus naik, dan diharapkan di pemilu 2024 nanti meningkat lagi,” ujarnya.
Dihadapan para peserta yang mayoritas adalah mahasiswa Itera, Srikandi PDI Perjuangan. Itu mengatakan, perempuan dan anak menjadi perhatian penting dan konsen bagi pemerintah. Menurutnya, hal itu dikarenakan masih maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Jadi, sebagai bentuk perhatiannya, pemerintah bersama DPR RI telah mengesahkan undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang ini sekaligus menjawab situasi kekinian di Indonesia dan khususnya Lampung yang bisa dikatakan darurat seksual,” kata dia.
Namun lebih dari itu, legislator yang kembali mencalonkan diri sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Kota Bandarlampung itu mengatakan, pihaknya telah lebih dulu membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang kekerasan seksual sebelum keluarnya UU TPKS. Menurutnya, Perda ini juga sebagai bukti bahwa Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung konsen terhadap perempuan dan anak.
“Dan untuk mengimplementasikan Perda ini, kami sebagai legislatif dimana salah satu fungsi adalah fungsi penganggaran, maka kami terus meningkatkan anggaran di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung. Meskipun tidak banyak, namun tiap tahun selalu naik dan diharapkan mengadvokasi terkait permasalahan perempuan dan anak di Provinsi Lampung,” kata dia.
Hadir juga sebagai narasumber Ketua Komnas HAM, Atnike Nova sigiro via daring, Anggota Ikadin Lampung Firman Lukman, Perwakilan Satgas PPKS Itera Fijirian Masai. Kegiatan dimoderatori oleh Dina Puspa dan acara dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Ir. Rahayu Sulistyorini, S.T.,M.T., (*).






