Koraneditor.co, Lampung Barat
Oknum anggota DPRD Lampung Barat S di amankan jajaran Polsek Kecamatan Sekincau, usai digerebek warga Pekon Sukarame Kecamatan Belalau karena kedapatan berduaan dengan istri orang. S di amankan terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan berinisial W pada hari Rabu 03/01/2024.
Kapolsek Sekincau AKP Paison ketika dikonfirmasi via seluler membenarkan informasi tersebut.
“Ya benar, saat ini kedua oknum sedang di amankan di Polsek. Karena ini delik aduan maka belum bisa kita proses secara hukum,” ujar Paison.
Dikatakan Paison, secara aturan pihaknya menunggu adanya laporan dari pihak yang dirugikan.
“1 x 24 jam jika ada yang lapor kami proses, jadi kami menunggu aduan dari pihak yang merasa dirugikan,” ucap Paison.
Dari keterangan warga Pekon Sukarame, yang tidak mau disebutkan identitasnya. Warga awalnya curiga karena melihat oknum S lewat mengendarai sepeda motor menuju ke arah rumah W.
“Pukul 20.00 Wib oknum S melintas ke arah rumah perempuan W, kami merasa curiga sehingga pukul 02.00 WIB kamj melakukan penggerebekan, dan ternyata benar S sedang berduaan denga W, yang saat itu suami W sedang tidak berada di rumah,” ungkap warga.
Saat digerebek, keduanya sedang mengobrol. Karena curiga terjadi perselingkuhan, sehingga warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. (Ton)






