Sulpakar Sandang Gelar Doktor

Bandarlampung – Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar, resmi menyandang gelar doktor ilmu pendidikan dengan predikat cumlaude. Gelar itu diraihnya setelah menjalani sidang ujian terbuka promosi gelar doktor pendidikan di Universitas Lampung, pelaksanaannya di GSG Unila, Jumat (23/2).

Dengan judul disertasi Pengaruh Kepemimpinan Keteladanan Berbasis Trilogi Pendidikan yang Dimediasi Keterampilan Manajerial Kepala Sekolah terhadap Pendidikan Antikorupsi, Sulpakar yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung itu mendapatkan pujian dari penguji dan meraih IPk 3,94 dengan nilai 94,82.

Ketua Penguji yang dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Lampung, Prof. Lusmeilia Afriani yang mengatakan berdasarkan hasil ujian promosi doktor mahasiswa tersebut telah melalui beberapa tahapan dan proses yang sudah dilalui oleh Sulpakar.

“Maka saudara Sulpakar dalam hal ini dinyatakan lulus dan berhak diberikan gelar doktor pendidikan beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan nilai 94,28 dan IPK 3,94 dengan predikat cumlaude,” ujar Prof Lusi.

Dengan adanya ujian terbuka promosi doktor ini, maka hari ini universitas Lampung memberikan kembali memberikan satu orang doktor dipersembahkan untuk negara bangsa Indonesia.

Dalam ujian Sulpakar ini tim promotor terdiri dari Hasan Hariri, MBA, PhD; Co-Promotor Prof. Dr. Sunyono, MSi. Selain itu ada penguji eksternal yang adalah Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional Prof. R. Siti Zuhro, MA, PhD.

Co-promotor dalam ujian promosi doktor Sulpakar, Prof Sunyono menuturkan selama ujian berlangsung, promovendus mampu menjawab pertanyaan dengan lugas dan baik. Oleh karenanya nilai yang berikan oleh para promotor bersama dengan tim penguji mengambil berdasarkan penilaian yang objektif.

”Saya kira nilai ini bukan sesuatu hisapan jempol saja, tapi kita berikan nilai secara objektif. Semua masyarakat tahu bagaimana beliau menjawab dengan sangat lugas tanpa ragu-ragu. Ini kita acungi jempol dan patut kita berikan nilai A,” katanya

Tak hanya itu, Sunyono juga sebagai dosen pembimbing disertasi Sulpakar menyebut, meskipun aktivitasnya padat, Sulpakar selalu menyempatkan waktu untuk berdiskusi melaksanakan bimbingan disertasinya.

“Bahkan ketika kuliah pun, jika beliau sedang sibuk, beliau itu akan menanyakan kepada teman sekelasnya mengenai materi apa yang kami sampaikan waktu perkuliahan tadi. Saya kira beliau sangat luar biasa,” kata Sunyono.

Sementara itu, Sulpakar mengaku bersyukur atas gelar doktor pendidikan yang diraihnya. Karena ini akan diimplementasikan terutama di dunia pendidikan.

“Pertama ini tentunya harus saya syukuri, bagaimana cara saya mensyukuri apa yang saya raih hari ini dengan mengimplementasikan terutama di dunia pendidikan,” katanya.

Menurut Sulpakar hal ini sudah menjadi komitmen dan program dinas pendidikan provinsi Lampung untuk melaksanakan pendidikan anti korupsi (PAK) sebagai mata pelajaran muatan lokal wajib

“Tentunya harapan kita dengan adanya kita lakukan kajian secara ilmiah ini nanti akan semakin terarah, semakin terkonsep, pendidikan anti korupsi di provinsi Lampung. Kita harapkan bukan hanya untuk profesi Lampung nanti menjadi role model bagi pendidikan PAK secara nasional,” tutupnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *