Metro – Viral di media sosial sampai berita online aksi sejumlah pelajar Sekolah Dasar (SD) swasta yang berdemo mendukung seorang oknum guru cabul di Pengadilan Negeri (PN) Metro kelas IB telah menambah catatan hitam di Kota Pendidikan ini. Seharusnya, anak-anak tidak dilibatkan dalam aksi semacam ini. Tokoh politik, masyarakat, para guru, dan orang tua diharapkan berperan aktif mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi ini di Bumi Sai Wawai.
Atas kejadian ini, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Metro bertindak tegas dengan segera mengirimkan surat aduan terkait mobilisasi anak-anak dalam demo tersebut ke Polres Metro pada Rabu (8/5).
“Kami meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki siapa yang mendalangi atau menjadi koordinator di balik aksi mobilisasi tersebut,” ungkap Gatot Subroto, Ketua Komisi Kajian dan Analisis Pelayanan Hak Anak LPAI Kota Metro kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Gatot menambahkan bahwa pihaknya turut menyerahkan barang bukti berupa foto dan video aksi tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro.
Sementara itu, beberapa wali murid atau orang tua pelajar berdalih bahwa aksi tersebut merupakan dukungan untuk memberi semangat kepada oknum guru yang tengah menghadapi proses hukum. Novi, salah satu wali murid yang terlibat dalam aksi tersebut, menuturkan bahwa inisiatif ini murni berasal dari mereka yang mengajak anak-anak.

Foto : Novi, Yeyen dan Septa, beberapa orang tua murid yang hadir saat sidang oknum guru cabul di Pengadilan Negeri Metro kelas IB yang ditunda, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis, (16/5/2024).
“Sebenarnya kami mengajak anak kami bersama guru. Jadi, anak-anak bercerita kepada teman-temannya sehingga banyak yang ingin ikut,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait alat untuk memfasilitasi anak-anak berdemo, mereka kompak menerangkan bahwa banner dan sebagainya sudah ada sejak awal persidangan.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya eksploitasi anak-anak dalam kegiatan yang seharusnya tidak mereka ikuti. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, demi melindungi hak dan kepentingan anak-anak di Bumi Sai Wawai. (Bams)






