Bandarlampung – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menggelar pemilihan Awak Angkutan Umum Teladan (AKUT) / Abdiyasa tingkat provinsi Lampung, Jumat (14/6). Kegiatan yang diikuti oleh pengemudi dari perusahaan Otobus di Provinsi Lampung itu dilaksanakan di Gedung Pemerintah BPKP Provinsi Lampung.
Kegiatan dibuka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kadishub Alma Rostow Guna didampingi Kabid Bina Keselamatannya Yudi Hendra Pasaribu.
Dalam kegiatan tersebut, juga diadakan diskusi yang menghadirkan narasumber dari Ditlantas Polda Lampung, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas ll Lampung (BPTD) & PT. Jasa Raharja Cabang Lampung,
Dalam kegiatan tersebut diputuskan sebagai juara I adalah Zafar Sidiq Gustoni dari PT. SUMEX. Kemudian juara dua diraih oleh Rahman Marzuli dari PT. GUMARANG. Kemudian juara ketiga diraih Lukito Prawoto dari PT. DAKRI.
Plh. Kadishub Lampung, Alma Rostow Guna menyampaikan bahwa Keputusan ini berlaku sejak tanppal ditetapkan dengan ketentuan. Dan pabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mcstinya.
“Dan para pemenang yang sudah ditetapkan ini akan mengikuti pemilihan Awak kendaraan umum teladan tingkat nasional di bulan September 2024,” jelasnya. (*).






