Bandarlampung – Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung Samsudin yang diwakili Kepala Dinas Kominfo dan Informatika (Kominfotik) Achmad Saefullah secara resmi membuka dan meluncurkan e-Monev dan sosialisasi keterbukaan informasi tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Rabu (31/7).
Dalam sambutan Pj. Gubernur yang disampaikan Kadis Kominfotik Achmad Saefullah mengatakan, kegiatan E-Monev atau Keterbukaan Informasi ini penting untuk dilakukan guna melihat kewajiban badan publik di Lampung dalam hal menyediakan keterbukaan informasi publik.
“Hal ini juga dipertegas dengan adanya peraturan komisi informasi tentang monitoring, keterbydan jaminan badan publik kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan E-Monev juga dapat memberikan dampak positif untuk membangun tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih baik lagi. “Dan sosialisasi keterbukaan informasi publik ini juga dapat memberikan dampak positif bagi provinsi Lampung,” terangnya.
Saefullah juga menyampaikan bahwa, Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung juga telah menetapkan 10 kategori badan publik yang mengikuti kegiatan E-Monev tahun 2024 ini. Yakni, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemprov Lampung, Pemerintah kabupaten/kota, KPU dan Bawaslu, BUMN dan BUMD, Perguruan Tinggi, Pemerintah Desa, serta SMA/SMK terpilih di Provinsi Lampung.
“Harapannya dengan adanya E-Monev Ini memudahkan kita untuk mengawasi keterbukaan informasi badan publik di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KI Provinsi Lampung, Erizal mengatakan, kegiatan E-Monev tahun 2024 bertujuan untuk melihat seberapa jauh kepatuhan badan publik di Provinsi Lampung dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. “Ini adalah agenda tahunan yang juga sekaligus mengevaluasi badan publik di Provinsi Lampung terkait kepatuhan Keterbukaan informasi,” ujarnya.
Erizal menyampaikan adapun badan publik yang mengikuti E-Monev tahun 2024 ini diantaranya adalah 41 OPD di lingkungan Pemprov Lampung, 27 BUMN. 8 BUMD. 15 Pemerintah Kabupaten/kota, 26 Instansi Vertikal, 20 Perguruan Tinggi, 30 KPU dan Bawaslu Kabupaten/kota, 15 Perwakilan Pemerintah Desa, dan 10 perwakilan SMA/SMK terpilih.
“Dari badan publik ini nantiniitabberi bimtek teknis e-monev. Dan teknisnya akan disampaikan oleh Dery Heridian dan Gina Puspita Sari, selaku narasumber. Terkait bagaimana data apa saja yang perlu diinput dalam E-Monev,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut dia, KI dan panitia akan memberikan penilaian terkait E-Monev sesuai indikator yangbtelah ditetapkan. “Dan kepada peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan fokusz sungguh -sunggun dan seksama. Agar dapat memahami tentang E-Monev ini,” pungkasnya. (*).






