Koraneditor.co, Pringsewu – Tim Koalisi Pringsewu Maju (KPM), akan mengawal Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pringsewu “Ririn-Win”, mendaftar ke KPUD Pringsewu Rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 10.00 Wib. Dan satu jam sebelum mendaftar ke KPU, Tim Koalisi Pringsewu Maju (KPM) akan mendeklarasikan Paslon tersebut di halaman kantor KPU.
Demikian disampaikan oleh Wendy Melfa Manager Tim Pemenangan dan juga juru kampanye Paslon Ririn-Win saat pembentukan Tim Koalisi Pringsewu Maju di Kantor DPD II Partai Golkar Pringsewu Pekon Podomoro kecamatan Pringsewu beberapa waktu lalu.
Menurutnya, menindaklanjuti putusan dari DPP Partai Golkar yang telah mengeluarkan rekomnya berupa formulir B1-KWK kepada Paslon Ririn-Win, maka Golkar Pringsewu membentuk tim KPM dan solid untuk mengawal Paslon mulai pendaftaran ke KPU sampai mencapai kemenangan dalam konstelasi Pilkada serentak tahun 2024.”Satu jam sebelum pendaftaran ke KPU, para tim KPM akan mendeklarasikan Paslon di seputaran halaman KPUD setempat yang disaksikan oleh seluruh jajaran Tim KPM dan masyarakat,” katanya.

Wendy menjelaskan, bahwa sebagai syarat mendaftar ke KPU Paslon harus sudah menerima formulir B1-KWK dari partai pengusung. Dan untuk pasangan ‘Ririn-Win’ telah menerima dukungan dari tiga partai pengusung, yakni Golkar, Nasdem dan PPP. Ditambah lagi akan ada 3 partai pengusung non parlemen yang siap bergabung untuk memenangkan Paslon Ririn-Win.“Diterimanya formulir B1-KWK dari ketiga partai pendukung tersebut, sudah bisa untuk mendaftarkan calon Bupati dan Wakil Bupati Ririn Wiriawan ke KPU Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Sementara Ririn Kuswantari bakal calon Bupati Pringsewu mengatakan, tiga partai pengusung harus mempunyai keyakinan kita bisa menang. Ketiga Partai pengusung tidak boleh ada perbedaan tujuan, harus fokus satu tujuan untuk kemenangan ‘Ririn-Win’ dengan perolehan suara mayoritas.”Saya berharap strategi pemenangan harus valid dan terukur. Kita harus menang, karena menangnya ‘Ririn- Win’ adalah kemenangan masyarakat Pringsewu,” pintanya.






