Daerah  

Dinilai Tidak Sesuai Perencanaan, Peningkatan Jalan Subbase Kampung Sidomulyo Diduga Mark Up

KORANEDITOR.CO, TULANGBAWANG – Peningkatan jalan lingkungan menggunakan batu jenis subbase di Kampung Sido Mulyo, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulangbawang dinilai tidak tepat dalam perencanaan.
Selain itu, pekerjaan jalan subbase Kampung Sido Mulyo yang menggunakan Dana Desa atau APBKam 2024 itu dinilai terjadi mark up anggaranya yang tidak sesuai dengan volume dan pagu anggaran.
Ketua LSM Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LPPD) Kabupaten Tulangbawang, Aliyanto, mengatakan, pembangunan peningkatan jalan lingkungan pada pemukiman padat semestinya tidak dengan batu subbase.
“Wilayah pemukiman warga dengan padat penduduk dan struktur tanah keras, bukan tanah gambut. Semestinya peningkatan jalan dengan onderlagh bukan dengan subbase,” terang Aliyanto, Selasa (03/09/2024).
Selain itu, lanjut Aliyanto, terindikasi terjadi mark up anggaran pada tiga titik pekerjaan peningkatan jalan subbase di Kampung Sido Mulyo itu.
Diketahui terdapat tiga titik pekerjaan jalan subbase Kampung Sido Mulyo yakni pertama, peningkatan jalan subbase RT 004, RW 002 dengan volume panjang 760 meter dan lebar 3 meter dengan pagu anggaran Rp.102.060.000.
Kedua, peningkatan jalan lingkungan subbase RT 002, RW 002 dengan volume panjang 580 meter dan panjang 3 meter, dengan pagu anggaran Rp.78.010.000.
Ketiga, peningkatan jalan lingkungan subbase RT 002, RW 004 dengan volume panjang 388 meter dengan lebar 3 meter dengan total pagu anggaran Rp.53.330.000.
Jadi total volume pekerjaan jalan subbase dari 3 titik tersebut yakni panjang 1.828 meter dengan lebar 3 meter dengan total anggaran Rp.233.400.000.
“Kalau kita rinci anggaran total belanja batu 260 kubik berikut mobilisasi menggunakan armada tronton yakni sebesar Rp.58.500.000. Ditambah tenaga kerja penghamparan batu, misalnya 10 orang dikali 30 hari kerja dengan upah kerja Rp.120.000 jadi total upah kerja Rp. 36.000.000,” beber Aliyanto.
Jadi, lanjut Aliyanto, peningkatan jalan subbase pada 3 titik di Kampung Sido Mulyo itu hanya menghabiskan anggaran sekira Rp.100.000.000.
“Artinya diduga terjadi mark up anggaran lebih dari 100 persen dari pagu anggaran. Ini akan kita tindaklanjuti, jika benar maka akan kita laporkan kepada APH,” pungkasnya.
Kepala Kampung Sido Mulyo, Darmanto, belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini. Di hubungi via ponsel dan aplikasi WhatsApp masih belum dijawab. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *