Daerah  

Balap liar,Puluhan remaja diamankan Polsek Tanjung Raya

MESUJI –  Polsek Tanjung Raya,Kabupaten Mesuji mengamankan puluhan remaja yang melakukan aksi balap liar diruas jalan Selamat datang menuju Desa Muara Tenang,Kecamatan setempat Minggu (15/09/2024) dinihari.

Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan, Dalam aksi balap liar ini diamankan 30 remaja serta 19 kendaraan roda dua dengan menggunakan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong).

“saat ini para remaja kita amankan dimapolsek  berserta  seluruh kendaraan untuk dilakukan pengecekan kelengkapan kendaraan dan memberikan pembinaan terhadap para remaja yang melakukan aksi balapan liar,”terang Kapolsek.

Selanjutnya tambah IPTU Bambqng, pihak Polsek Tanjung Raya akan memanggil orang tua, guru dan kades untuk diberikan himbauan, terkait apa yang sudah dilakukan oleh anak-anak sehingga diharapkan bisa membuat efek jera.

Dijelaskannya, Personil Polsek Tanjung Raya melaksanakan giat patroli tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas dan sering digunakan untuk aksi balap motor liar di Jalan Inpres (Leter S) antara Desa Brabasan, Gedung Ram menuju Desa Muara Tenang.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi libur panjang, khususnya malam minggu yang sering dijadikan tempat untuk kegiatan balap liar,” ujarnya

Kegiatan ini, kata Kapolsek, dilakukan sebagai bentuk respon masyarakat yang mengeluhkan masih sering anak-anak muda melakukan balap liar pukul 01.00 Wib tengah malam, sehingga dapat mengganggu situasi kamtibmas, khususnya masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

“Pada saat dilakukan kegiatan patroli, para remaja tersebut sedang nongkrong dipinggir jalan dan sedang melaksanakan aksi balap liar. Kegiatan kepolisian ini akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Khususnya saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” paparnya

Pihak kepolisian akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah atau ke masyarakat untuk mematuhi aturan tertib berlalu lintas. Pengendara harus memakai helm dan kelengkapan kendaraan sesuai standar, serta melengkapi dengan dokumen sesuai dengan kendaraannya.

“Kami mengimbau dan mengajak kepada orang tua secara masif untuk menjaga dan mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi atau menonton kegiatan balap liar,” bebernya.(apr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *