Bawaslu Pringsewu Umumkan Pengawas TPS

Koraneditor.co, Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu, mengumumkan nama-nama yang terpilih sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Tahun 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu Suprondi, S.Kom mengatakan, bahwa Pengawas TPS merupakan petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu Panwaslu Kelurahan/Desa dalam mengawasi jalannya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu.”Bagi peserta yang lulus dan untuk melihat daftar nama- nama yang terpilih jadi PTPS, silakan scan barcode berikut atau kunjungi media sosial Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu,” katanya, kepada Koraneditor.co Kamis (24/10/2024).

Menurutnya pengawas TPS akan melaksanakan tugas yang mencakup pengawasan persiapan dan pelaksanaan seperti : pengawasan persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, serta persiapan penghitungan suara.”Pengawas TPS juga bertanggung jawab atas pergerakan hasil penghitungan suara di TPS ke PPS, pencegahan dugaan pelanggaran seperti : Pengawas TPS akan berperan aktif dalam pencegahan dugaan pelanggaran yang dapat merugikan integritas pemilu dan pemilihan,” ujarnya.

Selanjutnya tugas Pengawas TPS menerima laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran pemilu dan pemilihan. Pengawas TPS juga bertugas menyampaikan laporan atau temuan dugaan pelanggaran kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa.

Lebih lanjut syukrondi menambahkan nama-nama yang telah dinyatakan terpilih sebagai pengawas TPS akan mengikuti pelantikan dan pembekalan yang dijadwalkan di tiap kecamatan masing-masing dan untuk mengenai jadwal pelantikan dan pembekalan, akan disampaikan melalui media sosial panwaslu kecamatan se kabupaten Pringsewu.”Maka dari itu Panwaslu kabupaten Pringsewu, mengajak seluruh masyarakat untuk membantu dan mendukung tugas Pengawas TPS dalam menjaga demokrasi serta memastikan pemilihan yang bersih serta akuntabel,” tandasnya.

Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi panwaslu kabupaten Pringsewu melalui saluran resmi yang tersedia atau menghubungi Ketua panwaslu kabupaten Pringsewu (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan Data dan Informasi) atau bisa menghubungi Ketua Panwaslu Pringsewu Suprondi di nomor Kontak : 0856 0966 5647

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *