Daerah  

DPRD Mesuji Akan Panggil OPD Terkait Lahan Baperlahu Desa Sungai Cambai

KORANEDITOR.CO, MESUJI –  DPRD Kabupaten Mesuji akan memanggil OPD terkait mengenai persoalan lahan calon bantuan perumahan layak huni (Baperlahu) Desa Sungai Cambai yang saat ini di tanami kelapa sawit.
Wakil Ketua DPRD Mesuji, Agus Munawar, mengatakan, akan memanggil beberapa OPD terkait untuk dimintai data dan keterangannya terkait permasalahan itu.
“Meski runtut peristiwa kejadiannya lumayan lama yaitu bermula terjadi pada akhir tahun 2015 lalu, saya kira ini  penting DPRD mendorong atau memfasilitasi pengungkapan fakta sebenarnya dari permasalahan ini. Selain bertujuan sebagai bentuk pembelaan bagi 100 keluarga tersebut, juga sebagai penerangan informasi terkait kejelasan mengenai calon lahan Baperlahu itu,” terang Agus Munawar, Senin (11/11/2024).
Ia mengaku kaget dan tak menyangka jika lahan yang dipersiapkan untuk program Baperlahu di Desa Sungai Cambai seluas 3 hektar itu kini justru telah ditanami kelapa sawit oleh Elfianah.
“Ini pasti ada sesuatu, ada history yang mendasari Elfianah menanam sawit di lahan itu. Ini PR kita bersama,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan salah seorang ketua kelompok program Baperlahu Desa Sungai Cambai yang gagal terlaksana tersebut, bahwa tepatnya pada tanggal 29 Desember 2015 anggaran sebesar Rp 2,6 Miliar masuk ke rekening kelompok.
“Setelah dipastikan dana masuk, rekening dipegang oleh pihak Dinas PUPR Mesuji. Setelah itu aku tidak tahu lagi, tapi infonya uang tersebut dikembalikan ke pihak pemda setelah program Baperlahu dinyatakan gagal terlaksana,” ungkapnya yang enggan indentitasnya dipublikasikan.
Sementara saat ditanya lagi soal berapa jumlah uang yang dikembalikan apakah utuh seperti semula senilai Rp 2,6 Miliar,  dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Kami tidak tahu, karena semuanya diurus oleh pihak Dinas PUPR saat itu. Kami hanya dengar kabarnya saja,” katanya lagi.
Ia bercerita 100 keluarga calon penerima Baperlahu yang gagal terlaksana itu pernah mengeluarkan uang sebesar Rp.100 ribu per satu keluarga untuk membiayai kebutuhan kayu batang pohon kelapa (piting atau miting) guna jembatan exspator saat itu.
“Kalau duit masyarakat kemaren itu iuran Rp.100 ribu buat beli kelapa sawit buat miting alat, dan satu kelompok 20 orang, bayar 100 tibu perorang, itu ada 5 kelompok,” jelas dia.
Ia pun berharap kepada DPRD Mesuji bisa melakukan pembelaan seadil-adilnya untuk 100 keluarga calon penerima Baperlahu gagal tahun 2015 silam itu.
“Saya rasa itu mutlak hak kami, tapi kenyataannya ditanami sawit oleh Ibu Elfianah. Kami ini rakyat miskin jadi tapi bertindak banyak, mohon perjuangkan hak kami para wakil rakyat dan pejabat tinggi Pemda Mesuji,” pungkasnya. (tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *