Daerah  

Kapolres Pringsewu Mendapat Apresiasi Dalam Menangani Oknum Wartawan Abal-Abal

Koraneditor.co, Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP. M. Yunus Saputra, mendapat apresiasi dari akademisi sekaligus Advokat Peradi Bandar Lampung, Hengki Irawan, dalam menindak tegas pelaku oknum wartawan abal-abal serta LSM yang sudah meresahkan masyarakat dengan memeras para narasumbernya.

Menurutnya, tindakan yang sudah lakukan oleh Kapolres Pringsewu sudah pas, tepat dan cepat dalam merespons berbagai aduan dari masyarakat, khususnya para kepala pekon, kepala sekolah, dan instansi lainnya.“Saya dukung tindakan Kapolres yang berani memberikan imbauan tegas terhadap oknum-oknum yang tidak memiliki etika tersebut dengan mengatasnamakan wartawan hanya untuk memeras korbanya,” kata Hengki Irawan kepada awak media Kamis (21/11/2024).

Hengki menjelaskan, hal ini sebagai langkah awal yang baik untuk memperbaiki citra wartawan dan menjaga keamanan serta kredibilitas profesi wartawan di wilayah hukum Polres Pringsewu.”Maka dari itu, pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai langkah dalam menjaga profesionalitas jurnalis. Dan itu juga untuk menjadi tolok ukur kompetensi wartawan seperti dengan fungsinya Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam dunia transportasi,” ujarnya.

Lebih jauh Hengki mengingatkan, bahwa sinergi antara media dan wartawan harus didukung oleh manajemen yang terverifikasi oleh Dewan Pers. Karena hal ini sangatlah penting guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap media dan para wartawan itu sendiri.”Wartawan yang sudah bersertifikasi memiliki kartu UKW, dan itu menjadi bukti bahwa seorang wartawan tersebut telah memahami standar profesi dan etika sebagai seorang jurnalisme,” jelasnya.

Merujuk pada Pasal 7 Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Hengki menegaskan bahwa profesionalisme wartawan adalah keharusan. Standar kompetensi yang ditetapkan Dewan Pers melalui UKW menjadi salah satu cara untuk memastikan kualitas pemberitaan.”Kompetensi wartawan yang sudah teruji akan meningkatkan kredibilitas mereka di mata publik. Hal ini sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan berita hoaks dan penyalahgunaan profesi,” tambah Hengki.

Hengki juga memuji keberanian Kapolres Pringsewu dalam melindungi marwah profesi wartawan. Dan tindakan itu menunjukkan bahwa institusi Kepolisian memahami peran strategis jurnalis dalam menciptakan informasi yang berkualitas dan berikbang bagi masyarakat.“Langkah Kapolres Pringsewu patut dicontoh. Tidak banyak pemimpin yang berani mengambil sikap tegas seperti ini. Saya mendukung penuh dan berharap langkah ini terus berlanjut untuk menjaga marwah profesi jurnalis,” pungkasnya.

Langkah Kapolres Pringsewu dalam menindak tegas oknum-oknum tidak beretika mendapat dukungan luas, terutama dari kalangan akademisi, praktisi hukum dan kepala pekon. Pasalnya, dengan adanya imbauan tersebut, oknum yang ngaku-ngaku wartawan dan LSM sudah mulai berkurang dan berkeliaran di pekon-pekon.”Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pringsewu. Dengan adanya imbauan tersebut Alhamdulillah, oknum-oknum tersebut sudah berkurang dan tidak setiap hari berkeliaran ke pekon-pekon,” kata salah seorang Kakon di kecamatan Gadingrejo, yang namanya minta dirahasiakan saat dihubungi oleh media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *