Pesisir Barat, Lampung – Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh dinamika bagi Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Dua pejabat tinggi pratama (eselon II B) yang menjabat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat akan memasuki masa pensiun. Mereka adalah Husni Arifin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, yang akan pensiun pada 1 Juli 2025, dan Audi Marpi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, yang pensiun pada 1 September 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Barat, Amrul Haq, yang dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa, 17 Desember 2024. Amrul menjelaskan bahwa pengisian posisi pejabat tinggi pratama yang akan pensiun tersebut sepenuhnya tergantung pada kebijakan Bupati Pesisir Barat, katanya kepada media sumatra post.
Selain dua pejabat eselon II B, tahun 2025 juga akan menjadi tahun purna tugas bagi dua pejabat eselon III A dan satu pejabat eselon IV A. Pejabat eselon III A yang pensiun di antaranya adalah Herman, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat, yang akan pensiun pada 1 Juni 2025, dan Sarhidi, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Pesisir Barat, yang pensiun pada 1 November 2025. Sementara itu, satu pejabat eselon IV A yang juga memasuki masa pensiun adalah Asma Dewi, Kepala Seksi PMP Kecamatan Karya Penggawa, yang akan pensiun pada 1 Desember 2025.
“Proses pengisian jabatan yang ditinggalkan karena pensiun merupakan kewenangan Bupati. Kami akan menunggu arahan lebih lanjut terkait pengisian posisi-posisi tersebut,” ujar Amrul Haq.
Pergantian pejabat di lingkungan Pemkab Pesisir Barat ini menjadi perhatian penting, mengingat peran strategis yang dipegang oleh para pejabat tersebut dalam kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.






