Koraneditor.co, Pringsewu – Diduga mengganggu ketenangan warga, Polres Pringsewu melakukan razia Lapo tuak di Kelurahan Pringsewu Barat, pada Sabtu (21/12/2024) malam. Dan dalam razia tersebut polisi menyita ratusan liter tuak dan mengamankan sembilan orang dilokasi Lapo tuak tersebut.
Kapolres Pringsewu AKBP. M. Yunnus Saputra melalui Kabag SDM Polres Pringsewu, Kompol Arjon Syafri, yang bertindak sebagai perwira pengendali kegiatan mengatakan, bahwa razia ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.”Razia ini atas dasar laporan warga, bahwa Lapo tuak tersebut sering menjadi tempat mabuk-mabukan serta beroperasi hingga larut malam dan kerap memutar musik dengan suara keras, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar,” katanya, Minggu (21/12/2024).

Menurutnya, dalam razia ini polisi mendapati sembilan orang yang terdiri dari seorang pemilik lapo dan delapan pengunjung sedang berpesta tuak. Di tempat ini polisi juga menyita ratusan liter tuak.”Selanjutnya, sembilan orang berikut barang bukti tuak dibawa ke Polres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kompol Arjon juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berani melaporkan tindak kejahatan maupun kegiatan lain yang menganggu ketertiban umum. Pasalnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan kondusifitas di kabupaten Pringsewu.”Kegiatan Patroli dan razia seperti ini akan terus kami tingkatkan khususnya menjelang perayaan Natal dan tahun baru,” paparnya.
Kabag SDM Polres Pringsewu juga mengingatkan kapa para pemilik Lapo tuak, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti memutar musik dengan volume keras atau beroperasi hingga larut malam hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.”Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, saya mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.






