Koraneditor.co, Pringsewu – Razia penyakit masyarakat di sejumlah penginapan, kos-kosan dan tempat hiburan malam di Kabupaten Pringsewu Sabtu malam (22/2/2025), aparat gabungan berhasil mengamankan dua orang terduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan pelaku pemakai narkoba, para aparat gabungan Polres Pringsewu, BNNK dan Sat Pol PP, juga mengamankan 13 pria dan wanita yang diduga terlibat dalam praktik seks bebas dan prostitusi yang beroperasi diwilayah hukum Polres Pringsewu.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra mengungkapkan, bahwa razia ini dilakukan guna menciptakan suasana rasa aman kondusif kepada masyarakat menjelang bulan suci Ramadan yang tinggal beberapa hari lagi.”Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat, khususnya satu paket antara narkoba dan seks bebas. Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu, dan kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan hingga perilaku seks menyimpang,” katanya, Minggu (23/2/2025).
Menurutnya, dalam razia kali ini pihaknya mengamankan beberapa warga yang menggunakan narkoba, serta ada warga yang kedapatan menggunakan jasa prostitusi. Selain itu, polisi juga menemukan pasangan muda-mudi termasuk anak di bawah umur, yang terlibat dalam hubungan seks bebas.“Kami juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi. Hal ini menjadi perhatian utama kami, dan kami berharap selama bulan Ramadan nanti, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin,” ujarnya.

Yunnus menegaskan, bahwa razia ini akan terus kita lakukan selama bulan suci ramadhan berlangsung. Pasalnya, berdasarkan prediksi, tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.”Selama bulan suci ramadhan berlangsung, kami akan siap siaga membuat rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Pringsewu disaat menjalankan ibadahnya,” jelasnya.
Sementara terkait narkoba, lanjut mantan Kanit Analisis Siber Polri ini, mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.”Kepedulian keluarga sangat penting dalam menekan angka penyakit masyarakat. Kami juga mengimbau agar dalam penyelenggaraan pesta, seperti pernikahan atau khitanan, tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Ke depan, kami akan menerbitkan edaran khusus agar masyarakat dapat mematuhi imbauan ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Razia yang digelar sejak sabtu malam hingga minggu dinihari, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap, ponsel hingga alat kontrasepsi dan uang tunai Rp.300 ribu yang diduga didapat dari hasil praktik prostitusi.






