Bandarlampung – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Lampung mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2025 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,66% (mtm). Angka ini meningkat dibandingkan periode Januari 2025 yang mengalami deflasi sebesar 0,71% (mtm). Realisasi tersebut juga lebih rendah dibandingkan capaian nasional yang tercatat deflasi sebesar 0,48% (mtm).
Menurut Direktur Eksekutif, Junanto Herdiawan, secara tahunan, IHK di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,02% (yoy). “Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 1,04% (yoy), namun lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional yang tercatat deflasi sebesar 0,09% (yoy),” ujarnya dalam siaran persnya, Selasa (4/3).
Dilihat dari sumbernya, kata Junanto, deflasi pada Februari 2025 utamanya disebabkan oleh berlanjutnya penurunan pada tarif listrik, serta harga cabai merah, tomat, bawang merah, dan susu cair kemasan dengan andil masing- masing sebesar -0,57%; -0,12%; -0,04%; -0,04%; dan -0,03% (mtm).
Dia juga mengatakan, berlanjutnya penurunan tarif listrik terjadi sejalan dengan pemberlakuan kebijakan diskon listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (persero) dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama bulan Januari hingga Februari 2025.
“Adapun penurunan harga komoditas aneka holtikultura sejalan dengan masuknya periode panen hortikultura, terutama panen bawang merah di Kabupaten Indramayu yang merupakan pemasok utama bawang merah untuk Provinsi Lampung,” bebernya.
Lebih lanjut, deflasi pada Februari 2025 tertahan oleh sejumlah komoditas yang mengalami inflasi, terutama Emas Perhiasan; Bahan Bakar Rumah Tangga; Salak; dan Bensin dengan andil masing-masing sebesar 0,05%; 0,03%; 0,03%; dan 0,02% (mtm). “Peningkatan harga emas perhiasan ini sejalan dengan berlanjutnya tingkat harga emas dunia pada bulan Februari 2025 di tengah ketidakpastian global,” kata dia.
Sementara, meningkatnya harga bahan bakar rumah tangga seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar rumah tangga subsidi di awal tahun. Naiknya harga salak disebabkan oleh tingginya curah hujan dan kejadian banjir pada bulan Februari 2025. “Adapun peningkatan harga bensin sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM non- subsidi pada Februari 2025,” jelasnya.
Ke depan, lanjut dia, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan bahwa inflasi IHK di Provinsi Lampung akan tetap terjaga pada rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) sepanjang tahun 2025. Namun, terdapat beberapa risiko yang perlu dimitigasi, antara lain dari Inflasi Inti (core inflation) berupa (i) peningkatan permintaan agregat sebagai dampak dari kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5%; (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas dunia akibat ketidakpastian geopolitik dan sentimen kebijakan ekonomi Amerika Serikat; (iii) kenaikan permintaan sejalan dengan periode bulan Ramadhan dan HBKN Idul Fitri.
Selanjutnya, dari sisi Inflasi makanan yang bergejolak (volatile food) adalah (i) peningkatan harga beras pada puncak musim tanam; (ii) risiko gagal panen akibat tingginya intensitas hujan dan kejadian bencana alam banjir pada akhir bulan Februari 2025; dan (iii) peningkatan permintaan bahan makanan selama periode bulan Ramadhan dan HBKN Idul Fitri.
Adapun risiko dari Inflasi harga yang diatur pemerintah (administered price) adalah (i) kenaikan harga tarif listrik sejalan dengan normalisasi harga setelahh berakhirnya periode pemberian potongan harga tarif listrik sebesar 50% oleh PLN kepada pelanggan rumah tangga, hingga akhir bulan Februari 2025; dan (ii) kenaikan harga BBM non subsidi.
Meninjau perkembangan inflasi bulan berjalan dan mempertimbangkan risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia dan TPID Provinsi Lampung akan terus melanjutkan upaya menjaga stabilitas harga melalui strategi 4K. “Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi efektif,” pungkasnya. (*).






