koraneditor.co, Lampung Barat
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus tegas mencopot Jabatan Kepala Puskesmas Kecamatan Batu Ketulis Sarwo Edi Wahono dan Camat Sekincau Andy Chahyadi akibat perilaku indisipliner.
Pencopotan Jabatan tersebut berawal ketika Bupati melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, usai kegiatan mengunjungi masyarakat di Kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh pada Selasa (11/3).
Dalam sidak tersebut Pak Cik (sapaan akrabnya) banyak menemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) yang tidak berada kantor pada saat jam kerja berlangsung. Seperti di Puskesmas Batu Ketulis dari 63 daftar pegawai yang ada hanya terdapat 10 pegawai yang berada di tempat hal yang sama juga terjadi di Kecamatan Sekincau masih banyak yang tidak masuk pada jam kerja.

“Hari ini kita melakukan sidak di Puskesmas Batu Ketulis dan Kantor Kecamatan Sekincau, banyak ruangan-ruangan yang kosong, pegawainya juga banyak tidak berada di tempat pada saat jam kerja termasuk Kapus dan Camatnya,” ungkap Pak Cik.
Menurutnya perilaku indisipliner terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan rakyat merupakan suatu kesalahan yang fatal.
Sehingga dirinya mengambil keputusan tegas dengan mencopot keduanya dari jabatan sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Batu Ketulis dan sebagai Camat Sekincau.
“Ya karena tidak menjalankan perintah pimpinan, indispliner terhadap tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Pak Cik memberikan alasan.
Dijelaskannya, kedua ASN tersebut tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, bahkan lebih parahnya lagi beralasan rapat di liwa.
“Sementara tidak ada agenda rapat di liwa. Jadi kita beri sanksi pencopotan dari jabatan,” tegasnya.
Pakcik Parosil mengimbau para ASN di Lampung Barat harus siap siaga di kantor masing-masing demi maksimalnya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Mulai dari aparat pekon, sekolah, puskesmas, camat, hingga Dinas, semua harus bisa memberikan pelayanan yang maksimal dan yang terbaik untuk warganya,” imbaunya.
Lalu, Parosil menegaskan jika kedepan tidak boleh ada lagi kasus indisipliner yang dilakukan ASN di Lampung Barat.
“Saya tidak mau lagi melihat dan mendengar para ASN melakukan perilaku indisipliner seperti ini. Jika ada lagi, saya akan berikan sanksi tegas,” ucapnya dengan nada tegas. (Ton/Abizar)






