Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Ormas yang Minta THR Secara Paksa

Koraneditor.co, Pringsewu – Jika ada oknum yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas), yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa kepada pejabat publik atau pengusaha di kabupaten Pringsewu, untuk segera melaporkan tindakan tersebut kepada Polres Pringsewu.

Seruan tersebut disampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan apabila menemukan ormas yang meminta paksa THR kepada para pejabat.“Saya imbau kepada masyarakat agar tak ragu melapor jika menemukan aksi premanisme seperti itu. Laporan bisa disampaikan langsung ke Bhabinkamtibmas setempat atau melalui call center 110,” katanya, Senin (17/3/2025).

Menurut Yunnus, bahwa pihaknya berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat, terlebih di bulan suci Ramadan ini. Tindakan ini dilakukan bertujuan agar Idul Fitri dapat dirayakan dengan penuh kedamaian tanpa ada tekanan dari pihak manapun.”Tak ada tempat untuk premanisme di wilayah Kabupaten Pringsewu. Kami ingin memastikan bulan suci ini tetap kondusif, sehingga masyarakat termasuk para pelaku UMKM, dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan tenang,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKBP Yunnus juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk meningkatkan patroli serta pengawasan di lapangan guna mencegah terjadinya praktik- praktik pemaksaan THR yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab tersebut.“Kami ingin menciptakan suasana Kabupaten Pringsewu yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *