Koraneditor.co, Pringsewu – Guna memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat, Polres Pringsewu mengatur strategi serta berinovasi dengan cara mendekatkan Samsat ke tengah-tengah masyarakat dengan menggelar razia kendaraan bermotor yang bertajuk “Bayar Pajak Cari Razia”.
Dan hal itu dilakukan, untuk mendukung Program dari pemerintah dalam mensukseskan pemutihan pajak kendaraan antara Polres Pringsewu bersama dengan instansi terkait di sejumlah titik-titik strategis wilayah kabupaten Pringsewu yang telah ditentukan pada Jumat (2/5/2025).
Adapun titik yang telah ditentukan ada Tiga lokasi yang menjadi titik pelaksanaan razia. Yang pertama di Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Tugu Gajah Pringsewu, depan Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Pasar Pagi Pajaresuk Pringsewu. Dan program ini di inovasikan oleh Kapolres Pringsewu, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Menurutnya, bahwa razia ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan sejak hari ini.“Harapan kami supaya tidak terjadi penumpukan di kantor Samsat,” katanya.
Meskipun berjalan lancar, Yunnus menjelaskan, dalam pelaksanaan razia perdana ini tidak luput dari kendala. Dimana ada persoalan waktu pelaksanaan yang masih perlu dievaluasi.“Jika dilaksanakan pagi hari, dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga, sementara jika sore hari, waktu pelayanan terbatas karena perbankan tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengakui masih ada warga yang merasa ragu atau khawatir akan ditilang sehingga memilih menghindari lokasi razia. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan Pemkab Pringsewu untuk terus melakukan sosialisasi imbauan secara masif kepada masyarakat,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa razia ini tidak bertujuan mencari kesalahan, sebagaimana persepsi lama yang terlanjur berkembang di masyarakat. Ia menjamin razia ini bebas tilang dan sepenuhnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Samsat.“Razia ini oke-oke saja kok, gak perlu takut,” tegas AKBP Yunnus.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini semaksimal mungkin, karena selain meringankan beban denda pajak, warga juga bisa mengurus kewajiban kendaraan dengan lebih praktis.
Sementara itu, Sunaryo, salah satu warga Gadingrejo yang terjaring dalam razia ini mengaku sempat kaget. Namun setelah dijelaskan oleh petugas, ia merasa senang bisa langsung membayar pajak kendaraannya di tempat. “Awalnya saya kira bakal ditilang, eh ternyata malah dibantu bayar pajak. Prosesnya cepat tak lebih dari 10 menit dan petugasnya ramah,” ungkapnya.






